Notifedia.com, Bantaeng — Setelah penemuan mengejutkan narkoba jenis sabu di Desa Lumpangan, Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng, proses hukum kini berlanjut ke tahap berikutnya. Selasa, (29/4/25).

Pada Selasa malam pukul 21.10 WITA, Kodim 1410/Bantaeng secara resmi menyerahkan barang bukti yang diduga kuat merupakan narkoba jenis sabu kepada pihak Polres Bantaeng.
Penyerahan dilakukan di Makodim 1410/Btg yang beralamat di Jl. Dahlia, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng. Lettu Inf Harpil, selaku Pasi Intel Kodim 1410/Btg, menyerahkan barang bukti tersebut langsung kepada AKP Hendra Firdaus, SH., MH., Kasat Narkoba Polres Bantaeng.
Penyerahan ini turut disaksikan oleh sejumlah pihak penting, termasuk Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bantaeng, Faisal S. Stp., M.Si., serta jajaran staf Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bantaeng: Andi Rian, SH., Andi Reza, SH., dan Fikran, SH. Beberapa perwakilan media lokal juga hadir untuk meliput langsung kegiatan tersebut.
Acara serah terima berlangsung tertib dan lancar hingga pukul 21.40 WITA, dan menjadi langkah penting dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian menyampaikan akan segera melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk melacak pihak-pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan barang haram tersebut.
Penemuan dan penanganan cepat kasus ini menjadi bukti sinergi yang kuat antara masyarakat, TNI, pemerintah desa, dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bantaeng.
1 Komentar
what does cialis look like: cheap cialis 5mg – how long before sex should i take cialis