Notifedia.com, Parepare – Rapat paripurna penyerahan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Parepare 2025–2029 di Gedung DPRD Parepare berlangsung tegang. Sidang yang digelar pada Selasa (10/6/2025) itu diwarnai sejumlah interupsi dari para legislator.
Rapat dimulai pukul 10.20 WITA, dihadiri Wakil Wali Kota Parepare Hermanto, serta jajaran pimpinan dan anggota DPRD.
Penyerahan dokumen RPJMD dari Pemerintah Kota ke pimpinan dewan awalnya berjalan lancar. Namun, ketegangan muncul saat sejumlah anggota DPRD menyampaikan interupsi.
Legislator Partai Gelora, Asy’ari, mempertanyakan keberadaan 12 tenaga ahli di Dinas Kominfo yang dinilai tidak sesuai aturan.
“Saya dengar ada 12 tenaga ahli di Kominfo. Ini tidak sesuai dengan Inpres. Apa sebenarnya tupoksi mereka?” ujarnya.
Sementara itu, anggota DPRD dari PKB, Andi Fudail, menyoroti kebijakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dianggap tidak merata.
“Penertiban PKL ini jadi perbincangan warga karena tidak merata. Ini harus adil, karena banyak yang berjualan di trotoar,” katanya.
Situasi kian memanas ketika Wakil Ketua DPRD, Suyuti, menanggapi interupsi dengan menyebut para legislator belum
“move on” dari Pilkada.
“Mungkin belum move on dari Pilkada,” ucap Suyuti.
Pernyataan itu langsung menuai protes keras dari Asy’ari.
“Itu keliru, Pak! Kalau disebut belum move on dari Pilkada, apa maksudnya? Tolong kata-kata itu ditarik!” serunya dengan nada tinggi.
Legislator PKS, Sappe, turut menyanggah pernyataan tersebut.
“Tidak boleh lagi bahas Pilkada, Pak. Kita ini memberi masukan agar tata kelola pemerintahan di Parepare berjalan sesuai aturan, bukan bicara soal Pilkada,” tegasnya.
Ketegangan akhirnya mereda setelah Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, mengetukkan palu sidang dan meminta semua pihak menahan diri. Rapat kemudian dilanjutkan dengan agenda pembahasan sesuai jadwal paripurna.