Notifedia.com, Parepare — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare meminta Pemerintah Kota untuk melakukan pengkajian ulang terhadap tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), menyusul maraknya keluhan masyarakat atas kenaikan nilai bayar yang terjadi di berbagai daerah.
Isu penyesuaian tarif PBB-P2 yang kini menjadi perhatian nasional turut menjadi sorotan serius DPRD Parepare. Dalam rapat yang digelar di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD pada Selasa, 19 Agustus 2025, dewan secara tegas mendorong Pemkot membuka posko pengaduan di seluruh kelurahan.
Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, menegaskan pentingnya pemerintah menyediakan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keberatan maupun klarifikasi terkait besaran nilai PBB yang diterima.
Menurutnya, langkah ini menjadi kebutuhan mendesak untuk menjaga transparansi sekaligus memastikan tidak ada warga yang dirugikan.
“Kita dorong agar posko pengaduan dibuka di 22 kelurahan. Ini harus disosialisasikan, termasuk diumumkan di rumah-rumah ibadah, agar masyarakat tahu dan bisa mengadukan keberatannya,”
tegas Kaharuddin usai memimpin rapat.
Ia menambahkan, posko pengaduan akan menjadi instrumen penting untuk memetakan persoalan yang terjadi di lapangan, khususnya terkait penilaian objek pajak, validitas data, serta mekanisme keberatan yang selama ini dianggap belum tersampaikan secara maksimal ke masyarakat.
DPRD juga menyoroti perlunya Pemkot Parepare memastikan proses verifikasi, penilaian NJOP, hingga penetapan tarif dilakukan secara adil dan proporsional. Dewan meminta agar kebijakan PBB-P2 tidak membebani masyarakat, terutama kelompok ekonomi rentan.
Dengan adanya posko pengaduan, DPRD berharap warga dapat menyampaikan secara langsung permasalahan yang mereka alami, sehingga pemerintah daerah dapat mengambil langkah korektif berdasarkan data dan keluhan yang terhimpun.
DPRD Parepare menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini hingga memastikan kebijakan PBB-P2 berjalan sesuai asas keadilan dan tidak menciptakan keresahan di tengah masyarakat.

