Notifedia.com, Parepare – Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, menegaskan komitmennya untuk berpihak pada kepentingan masyarakat setelah menerima aspirasi massa Front Perjuangan Rakyat Parepare (FPRP) terkait isu pergudangan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan pergeseran anggaran daerah, Senin (15/9/2025).
Dalam pernyataannya, Kaharuddin menilai kebijakan pelarangan gudang di dalam kota tidak boleh bersifat represif tanpa menyediakan solusi bagi pelaku usaha.
“Prinsipnya kita tidak boleh mematikan usaha orang. Kalau ada gudang dalam kota diminta pindah, pemerintah harus siapkan solusinya,” ujarnya.
Ia menyebut pemerintah dapat menyiapkan lahan atau membangun gudang untuk disewakan sebagai alternatif.
Kaharuddin menekankan pentingnya kebijakan yang humanis.
“Yang penting, kebijakan yang diambil harus bijak dan humanis, sesuai semangat perda,” katanya, didampingi anggota DPRD Sappe dan Andi Fudail.
Terkait keluhan masyarakat atas lonjakan PBB, Kaharuddin menyampaikan bahwa DPRD telah lebih dulu meminta pemerintah menghentikan penerapannya lantaran ditemukan kekeliruan perhitungan, termasuk pada lahan pertanian di Kecamatan Bacukiki.
“DPRD mendesak pemerintah menghentikan kebijakan ini. Jadi jangan salah paham, DPRD justru berpihak pada masyarakat,” tegasnya.
Mengenai pergeseran anggaran, Kaharuddin menjelaskan bahwa kebijakan itu mengikuti aturan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan surat edaran Kemendagri yang membolehkan pergeseran anggaran tanpa persetujuan DPRD, hanya melalui laporan.
“Kami sudah protes ke Kemendagri, tapi faktanya aturan itu berlaku nasional, bukan hanya di Parepare,” terang Kaharuddin.
Ia menutup keterangannya dengan memastikan DPRD Parepare tetap mengawal aspirasi masyarakat.
“Aspirasi yang disampaikan teman-teman aksi akan kami teruskan dan kawal, dengan tetap mengedepankan solusi yang adil, bijak, dan humanis,” pungkasnya.

