Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Notifedia
    • Home
    • Regional
    • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Opini
    • Video
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Notifedia
    Home»Hukum & Kriminal»Belasan Ribu Jiwa Terancam Narkoba, BNNP Sulsel Ungkap 40 Kasus Sepanjang 2026
    Hukum & Kriminal

    Belasan Ribu Jiwa Terancam Narkoba, BNNP Sulsel Ungkap 40 Kasus Sepanjang 2026

    notifediaBy notifediaSeptember 16, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Notifedia.com, MAKASSAR — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

    Barang bukti hasil pengungkapan sejumlah kasus narkotika sepanjang periode Maret hingga Agustus 2026 dimusnahkan melalui prosedur hukum yang berlaku, Rabu (16/9/2026).

    Pemusnahan tersebut mencakup 993,1051 gram sabu dan 2.060 gram kokain yang sebelumnya telah diamankan penyidik sebagai barang bukti dalam perkara narkotika.

    Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulsel, Kompol Ardiyansyah, mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses penegakan hukum sekaligus bentuk transparansi kepada masyarakat.

    “Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban penegakan hukum kepada masyarakat,” ujar Ardiyansyah di Makassar.

    Di balik pemusnahan barang bukti tersebut, BNNP Sulsel mencatat capaian pengungkapan kasus yang cukup signifikan.

    Sepanjang Januari hingga September 2026, BNNP Sulsel telah menangani 40 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 40 orang.

    Dari keseluruhan pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan 2.211,53 gram sabu serta 2.060 gram kokain.

    Jika menggunakan kisaran harga yang disebutkan dalam standar perhitungan BNN dan kepolisian, sabu di pasar gelap berada pada kisaran Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per gram, sedangkan kokain berkisar Rp5 juta hingga Rp7 juta per gram.

    Selain nilai ekonominya, BNNP Sulsel menekankan dampak sosial dari penyitaan narkotika tersebut. Berdasarkan estimasi yang digunakan aparat, satu gram sabu berpotensi berdampak terhadap lima orang.

    Dengan jumlah sabu yang berhasil diamankan sepanjang periode tersebut, BNNP Sulsel memperkirakan barang bukti itu berpotensi mencegah penyalahgunaan terhadap sekitar 8.846 hingga 11.057 jiwa.

    Sementara dari 2.060 gram kokain yang diamankan, estimasi jumlah jiwa yang dapat diselamatkan berada pada kisaran 8.240 hingga 20.600 jiwa.

    BNNP Sulsel juga mengungkapkan bahwa persoalan narkotika masih menjadi tantangan serius di wilayah Sulawesi Selatan.

    Salah satu kendala yang menjadi perhatian adalah belum meratanya keberadaan BNN Kabupaten/Kota. Dari total 24 kabupaten/kota di Sulsel, baru empat daerah yang telah memiliki BNNK, yakni Tana Toraja, Palopo, Bone, dan Sidrap.

    Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan dalam memperluas upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) hingga ke tingkat daerah.

    BNNP Sulsel menyatakan strategi P4GN diarahkan pada sejumlah pendekatan, mulai dari pencegahan berbasis komunitas dan digital, penegakan hukum, rehabilitasi bagi penyalahguna, hingga penguatan riset dan intelijen dengan memanfaatkan teknologi.

    Kompol Ardiyansyah menegaskan, pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum.

    Menurutnya, BNNP Sulsel terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak untuk menghadapi jaringan peredaran narkotika, termasuk jaringan yang memiliki keterkaitan secara nasional maupun internasional.

    “Kami berkomitmen dan menegaskan perang total terhadap sindikat narkotika, baik jaringan nasional maupun internasional, tanpa pandang bulu. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait untuk terus memperkuat sinergi dalam menekan peredaran gelap narkotika di Sulawesi Selatan,” pungkasnya.

    Pemusnahan barang bukti tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa setiap hasil pengungkapan kasus narkotika harus diproses sesuai ketentuan hukum, sekaligus memastikan barang bukti yang telah berkekuatan hukum dan memenuhi ketentuan untuk dimusnahkan tidak kembali beredar di masyarakat.

    BNN BNNPSulsel PemberantasanNarkoba PeredaranNarkoba
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    notifedia
    • Website
    • Instagram

    Related Posts

    Polres Parepare Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 698 Liter Pertalite Diamankan

    September 15, 2026

    Penimbunan Lahan Perumahan Subsidi di Bukit Harapan Disorot, Dikhawatirkan Ganggu Aliran Sungai

    September 9, 2026

    Kejari Parepare Musnakan Barang Bukti, Kasus Narkotika Jadi Perkara Dominan: Putusan Seumur Hidup

    Agustus 31, 2026

    Comments are closed.

    Arsip
    • September 2026
    • Agustus 2026
    • Juli 2026
    • Juni 2026
    • Mei 2026
    • April 2026
    • Maret 2026
    • Februari 2026
    • Januari 2026
    • Desember 2025
    • November 2025
    • Oktober 2025
    • September 2025
    • Agustus 2025
    • Juli 2025
    • Juni 2025
    • Mei 2025
    • April 2025
    • Maret 2025
    • Februari 2025
    • Januari 2025
    • Desember 2024
    • November 2024
    • Oktober 2024
    • September 2024
    • Agustus 2024
    • Juli 2024
    • Juni 2024
    • Mei 2024
    • April 2024
    • Maret 2024
    • Februari 2024
    • Januari 2024
    • Desember 2023
    • November 2023
    • Oktober 2023
    • September 2023
    • Agustus 2023
    • Juli 2023
    • Juni 2023
    • Mei 2023
    • April 2023
    • Maret 2023
    • Februari 2023
    • Januari 2023
    Arsip
    • September 2026
    • Agustus 2026
    • Juli 2026
    • Juni 2026
    • Mei 2026
    • April 2026
    • Maret 2026
    • Februari 2026
    • Januari 2026
    • Desember 2025
    • November 2025
    • Oktober 2025
    • September 2025
    • Agustus 2025
    • Juli 2025
    • Juni 2025
    • Mei 2025
    • April 2025
    • Maret 2025
    • Februari 2025
    • Januari 2025
    • Desember 2024
    • November 2024
    • Oktober 2024
    • September 2024
    • Agustus 2024
    • Juli 2024
    • Juni 2024
    • Mei 2024
    • April 2024
    • Maret 2024
    • Februari 2024
    • Januari 2024
    • Desember 2023
    • November 2023
    • Oktober 2023
    • September 2023
    • Agustus 2023
    • Juli 2023
    • Juni 2023
    • Mei 2023
    • April 2023
    • Maret 2023
    • Februari 2023
    • Januari 2023
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Home
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.