Parepare, – Suasana bulan suci Ramadhan terasa begitu khidmat di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare. Meskipun berada di balik jeruji, semangat para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menjalankan ibadah tidak luntur. Salah satu kegiatan unggulan yang rutin dilaksanakan adalah Pesantren Kilat, sebuah program pembinaan keagamaan yang bertujuan membentuk karakter WBP yang berakhlakul karimah. Selasa, (4/3/25).

Kegiatan ini berlangsung di Masjid At Taubah Lapas IIA Parepare dan telah resmi dibuka oleh Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH pada 26 Februari 2025. Program ini berlangsung selama satu bulan penuh, mulai 03 Maret hingga 31 Maret 2025.
Sebanyak 100 WBP menjadi peserta dalam program ini, dengan bimbingan dari Tim Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kota Parepare. Salah satu pemateri utama, Ustadz Muhammad Asdar, S. Pd.I, memberikan materi tentang Bacaan Tahsin Al-Qur’an, yang membantu WBP dalam memperbaiki bacaan dan pemahaman mereka terhadap kitab suci.
Program Pesantren Kilat ini tidak sekadar mengajarkan teori, tetapi juga praktik langsung dalam berbagai aspek ibadah. Kegiatan yang terjadwal meliputi:
– Bacaan dan Tahsin Al-Qur’an
– Praktek wudhu dan tayamum
– Praktek shalat dan adzan
– Menghafal surat-surat pendek dan doa-doa harian
– Praktek memandikan dan merawat jenazah
– Kajian keislaman dan ceramah keagamaan
Sebagai bentuk apresiasi atas kesungguhan WBP dalam mengikuti program ini, pihak penyelenggara akan memberikan sertifikat penghargaan kepada peserta yang telah menyelesaikan program dengan baik.
Berikut adalah beberapa materi dan pemateri dalam program ini:
- Aqidah Islamiyah – Sabuddin, S.Pd.I., M.Pd
- Keutamaan Puasa dan Ramadhan – A. Hasanuddin, ST., S.Pd.I
- Taubat Nasuha – Nurdin, S.Pd.I., M.Pd
- Makanan dan Minuman Haram – Amir Tang, S.Ag
- Thaharah (Wudhu, Tayammum, Mandi Wajib) – Arifuddin Rahim
- Zakat, Infak, dan Shodaqah – Suardi, S.HI., M.Pd
- Penyelenggaraan Jenazah – Sabuddin, S.Pd.I., M.Pd.I
- Moderasi Beragama – Zainal Abidin, S.Ag., M.Sos
Program Pesantren Kilat ini dilaksanakan berdasarkan UU RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menegaskan bahwa pembinaan keagamaan merupakan bagian dari hak warga binaan. Hal ini juga diperkuat oleh Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945, yang menjamin kebebasan setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya masing-masing.
Selain sebagai bentuk pembinaan moral, kegiatan ini juga mendukung Asta Cita dan 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM RI, serta 21 Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto, menegaskan bahwa pihaknya selalu mendukung kegiatan yang positif, terutama yang berhubungan dengan pembinaan keagamaan.
“Kami ingin memastikan bahwa WBP mendapatkan kesempatan yang sama untuk beribadah dan memperbaiki diri. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana bagi mereka untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah dan keluar dari sini dengan perubahan yang lebih baik,” ujarnya.
Selain Pesantren Kilat, Lapas IIA Parepare juga memberikan kesempatan kepada WBP untuk menjalankan ibadah lainnya selama bulan suci Ramadhan, seperti:
–Sholat Tarawih berjamaah
– Tadarus Al-Qur’an di masjid atau di kamar masing-masing
– Penyediaan waktu khusus untuk ibadah dan refleksi diri
Pihak Lapas juga memastikan keamanan dan ketertiban selama bulan suci ini dengan tetap mengacu pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-259.PK.08.05 Tahun 2025 tentang peningkatan kewaspadaan selama Ramadhan dan Idul Fitri.
Bulan Ramadhan selalu menjadi momentum bagi setiap Muslim untuk memperbaiki diri, tidak terkecuali bagi para WBP. Program Pesantren Kilat ini memberikan ruang bagi mereka untuk mendapatkan ilmu, mendekatkan diri kepada Allah, dan mempersiapkan diri agar kelak bisa kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.
“Kenikmatan beribadah di bulan Ramadhan bukan hanya milik mereka yang bebas, tetapi juga mereka yang berada di balik jeruji. WBP juga berhak untuk bertobat dan memperbaiki diri, serta mendapatkan kesempatan kedua untuk menjadi bagian dari masyarakat yang lebih baik,” kata Muchamad Zaenal Fanani, S.Sos, M.M, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana.
Dengan adanya program seperti ini, diharapkan para WBP dapat keluar dari Lapas dengan mental dan spiritual yang lebih kuat, siap kembali ke tengah masyarakat dengan semangat baru, serta menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab dan bermanfaat bagi bangsa dan negara.
Ramadhan di balik jeruji, bukan penghalang untuk meraih ampunan dan keberkahan.