Notifedia.com, Parepare – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (18/6/2025).
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh sejumlah anggota Komisi III DPRD Parepare, yakni Ibrahim Suanda, Hasib Hasyim, Rudy Najamuddin, Andi Muh. Fudail, Husain Muhammad Saud, dan Jusvari Genda.
Rombongan DPRD Parepare diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Syamsul Samad, bersama staf Sekretariat DPRD Sulbar di ruang kerja Wakil Ketua DPRD Sulbar. Pertemuan ini difokuskan pada konsultasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Berbasis Partisipatif.
Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Syamsul Samad, mengapresiasi langkah DPRD Kota Parepare yang berinisiatif memperdalam substansi Ranperda tersebut. Menurutnya, regulasi ini memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola pembangunan daerah agar semakin berpihak kepada masyarakat.
“Ranperda ini penting karena menekankan peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan. Inisiatif DPRD Parepare patut diapresiasi,” ujar Syamsul.
Diskusi berlangsung aktif dengan membahas mekanisme partisipasi publik dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Melalui konsultasi ini, diharapkan penyusunan Ranperda di Parepare lebih matang dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Mewakili rombongan, Ibrahim Suanda menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat DPRD Sulbar. Ia menegaskan bahwa