Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook Instagram
    Notifedia
    FOLLOW Login
    • Home
    • Regional
    • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Opini
    • Video
    Notifedia
    Home»Regional»DPRD Parepare Gelar Paripurna Hasil Reses dan Tetapkan Jadwal Penyerahan RPJMD 2025-2029
    Regional

    DPRD Parepare Gelar Paripurna Hasil Reses dan Tetapkan Jadwal Penyerahan RPJMD 2025-2029

    notifediaBy notifediaJuni 26, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Share
    Facebook WhatsApp

    Notifedia.com, Parepare – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare kembali menggelar dua agenda rapat penting, yakni Rapat Paripurna Penyerahan Hasil Reses dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) terkait penyerahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD, Senin (2/6/2025).

    Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Parepare, H. Kaharuddin Kadir, didampingi Wakil Ketua DPRD, Suyuti dan Lapana.
    Ketua DPRD Kaharuddin Kadir menjelaskan, 25 anggota DPRD Parepare telah merampungkan masa reses di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

    Aspirasi masyarakat yang berhasil dihimpun kemudian diserahkan dalam rapat paripurna untuk ditindaklanjuti.
    “Secara bergantian, anggota DPRD dari tiap dapil menyerahkan hasil reses, yang diterima Wakil Ketua I DPRD, Suyuti,” ujar Kaharuddin.

    Usai agenda paripurna, rapat dilanjutkan dengan pembahasan Bamus terkait rencana penyerahan Ranperda RPJMD 2025-2029 dari Pemerintah Kota Parepare ke DPRD. Dalam rapat tersebut, pimpinan dan anggota Bamus menyepakati jadwal serta tahapan pembahasan RPJMD.

    “Kalau berdasarkan kegiatan ranperda lainnya, ada penyerahan, pandangan fraksi, jawaban Wali Kota atas pandangan fraksi, lalu pembentukan pansus, penyerahan laporan pembahasan pansus, pandangan akhir fraksi, dan persetujuan bersama,” jelas Kaharuddin.

    Berdasarkan hasil rapat, disepakati jadwal paripurna penyerahan Ranperda RPJMD pada Selasa, 10 Juni 2025. Sehari setelahnya, Rabu (11/6/2025), akan digelar pandangan umum fraksi pada pagi hari, dilanjutkan pembentukan panitia khusus (pansus) pada sore harinya.

    Kaharuddin menambahkan, pansus diberi waktu bekerja selama 19 hari kalender. Setelah pembahasan selesai, DPRD akan melanjutkan tahapan paripurna berikutnya.

    “Selesai pembahasan di pansus, kita jadwalkan paripurna pandangan umum fraksi pada 30 Juni 2025. Kemudian pada 1 Juli 2025, digelar paripurna persetujuan bersama Perda RPJMD 2025-2029,” tandasnya.

    Dprd kota parepare Hasil reses Humas DPRD Kota parepare Paripurna
    Share. Facebook WhatsApp
    Previous ArticleKETUA LBH ANSOR KOTA PAREPARE: PENDIRIAN SEKOLAH GAMALIEL ADALAH HAK KONSTITUSIONAL, BUKAN MASALAH RESTU MAYORITAS
    Next Article Andi Muzakkir Aqil: Pertumbuhan Struktur BNN di Daerah Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah
    notifedia
    • Website
    • Instagram

    Related Posts

    Kejari Parepare Musnahkan 481 Gram Sabu, Tersangka Didominasi Orang Luar Daerah

    Agustus 28, 2025

    Bupati dan Kapolres Sidrap Lepas 31 Tim IOF Cabang Sidrap

    Agustus 27, 2025

    Target Prestasi di Ajang Pra Porprov, Cabor Balap Motor Parepare Genjot Latihan Fisik Atlet

    Agustus 24, 2025

    ISSI Sidrap Matangkan Persiapan Cross Country di Dua Pitue

    Agustus 24, 2025
    Leave A Reply

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    © 2025 Notifedia.Com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?