Parepare, – Pembongkaran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar oleh Kapal LCT HT Cendana 88 di Pelabuhan Cappa Ujung, Kota Parepare, menimbulkan pertanyaan publik. Banyak pihak bertanya-tanya, mengapa kapal tersebut tidak membongkar di pelabuhan khusus minyak yang ada di Parepare, melainkan memilih pelabuhan umum.
Alasan Tidak Membongkar di Pelabuhan Khusus Minyak
Pemilik barang, Dianrianto, memberikan penjelasan bahwa pelabuhan khusus minyak di Parepare, yang merupakan Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) Pertamina, hanya diperuntukkan untuk aktivitas Pertamina sendiri. Oleh karena itu, kapal non-Pertamina tidak diperbolehkan melakukan pembongkaran di sana.
“TUKS itu memang dibangun khusus untuk menunjang operasional Pertamina. Kapal lain tidak bisa membongkar di situ, kecuali untuk kegiatan Pertamina. Oleh sebab itu, kami mencari pelabuhan umum yang memungkinkan,” ungkap Dianrianto.
Sebagai alternatif, Pelabuhan Cappa Ujung dipilih karena merupakan pelabuhan multipurpose terminal yang dapat melayani berbagai jenis kegiatan bongkar muat, termasuk muatan berbahaya seperti BBM, asalkan memenuhi standar keselamatan yang ketat.
Pertimbangan Geografis dan Efisiensi Waktu
Dianrianto menjelaskan bahwa Kota Parepare dipilih karena lokasinya yang strategis dan efisien untuk distribusi BBM ke Malili, tujuan akhir pengiriman. Jika kapal harus mengalihkan perjalanan ke pelabuhan lain, seperti pelabuhan di Sulawesi Timur, maka waktu tempuh bisa bertambah hingga empat hari, yang berdampak pada peningkatan biaya operasional.
“Parepare hanya memakan waktu delapan jam perjalanan darat ke Malili. Jika kami harus memutar ke pelabuhan lain, waktu dan biaya akan meningkat drastis. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk bersandar di Parepare,” tambahnya.
Prosedur Ketat untuk Keselamatan
Dianrianto menegaskan bahwa meskipun membongkar muatan di pelabuhan umum, pihaknya telah memenuhi semua persyaratan keselamatan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Langkah-langkah yang diambil antara lain:
• Menyediakan delapan tabung pemadam api di atas kapal.
• Menyiagakan mobil pemadam kebakaran di lokasi.
• Bekerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Parepare untuk menyediakan mobil damkar dan suplai air tambahan.
• Memasang tanda-tanda peringatan, seperti papan bicara dan garis batas pengamanan di lokasi.
KSOP Parepare, yang bertugas melakukan pengawasan, memastikan semua kelengkapan telah dipenuhi sebelum memberikan izin bongkar muat. “Kami tidak akan mengizinkan kegiatan jika dokumen dan kelengkapan keselamatan tidak terpenuhi,” ujar Nirwan Damang Kasi KBPP KSOP kota Parepare.
Kendala Keagenan dan Penyelesaian Masalah
Proses perizinan kapal sempat terkendala karena masalah dengan keagenan pertama yang ternyata tidak memiliki izin lengkap. Dianrianto mengungkapkan bahwa agen pertama yang ditunjuk oleh mitra mereka di Samarinda tidak kompeten dan sempat menunda proses selama tiga hari.
“Agen pertama ternyata tidak memiliki dokumen yang valid, sehingga kami harus mencari agen baru. Hal ini memakan waktu tambahan, namun akhirnya semua dokumen sudah lengkap dengan bantuan komunikasi dari pihak-pihak terkait di Parepare,” jelas Dianrianto.
Kesimpulan
Keputusan untuk membongkar BBM di Pelabuhan Cappa Ujung diambil berdasarkan pertimbangan efisiensi geografis dan ketidakmungkinan menggunakan pelabuhan khusus Pertamina. Prosedur keselamatan ketat telah diterapkan untuk memastikan kelancaran proses tanpa menimbulkan risiko.
Pihak KSOP Parepare memastikan bahwa seluruh proses ini telah berjalan sesuai aturan dan semua dokumen yang diperlukan telah dipenuhi. Keberhasilan pembongkaran ini menjadi bukti bahwa koordinasi yang baik antara pihak-pihak terkait mampu mengatasi berbagai kendala teknis di lapangan.
1 Komentar
Magnificent beat I would like to apprentice while you amend your site how can i subscribe for a blog web site The account helped me a acceptable deal I had been a little bit acquainted of this your broadcast offered bright clear idea