Notifedia, Parepare – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare mengadakan tes wawancara bagi calon penyelenggara Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di ballroom pertemuan Hotel Satria Wisata Kota Parepare. Sabtu, (11/5/24).
Tes wawancara ini merupakan salah satu tahapan penting dalam seleksi calon penyelenggara Adhoc. Ketua Komisioner KPU Parepare, Awal Yanto, menyampaikan pentingnya proses seleksi ini untuk memastikan bahwa calon penyelenggara Adhoc yang dipilih memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang akan diemban.
“Kami berkomitmen untuk menjalankan proses seleksi secara transparan dan profesional demi terpilihnya calon penyelenggara Adhoc yang berkualitas,” ujar Awal Yanto.
Tes wawancara ini diikuti oleh sejumlah calon penyelenggara Adhoc yang telah lolos tahap seleksi administrasi sebelumnya.
Para calon diuji dalam berbagai aspek, termasuk pengetahuan tentang proses pemilihan umum, kemampuan komunikasi, serta kesiapan untuk bekerja dalam tim.
Awal Yanto juga menekankan pentingnya peran penyelenggara Adhoc dalam memastikan kelancaran dan keberlangsungan proses pemilihan umum di tingkat kecamatan.
“Kami berharap calon penyelenggara Adhoc yang terpilih nantinya dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” tambahnya.
Setelah melalui tahapan tes wawancara, KPU Kota Parepare akan melakukan evaluasi terhadap hasil seleksi untuk kemudian menentukan calon penyelenggara Adhoc yang akan ditetapkan.
Proses seleksi ini merupakan bagian dari persiapan KPU Kota Parepare dalam menyelenggarakan pemilihan umum dengan baik dan profesional.