Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Notifedia
    • Home
    • Regional
    • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Opini
    • Video
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Notifedia
    Home»Hukum & Kriminal»Pembayaran TPG 50% di Parepare Jadi Temuan, 1.180 Guru Terancam Kembalikan Dana
    Hukum & Kriminal

    Pembayaran TPG 50% di Parepare Jadi Temuan, 1.180 Guru Terancam Kembalikan Dana

    notifediaBy notifediaApril 23, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Notifedia.com, Parepare – Kebijakan Pemerintah Daerah Parepare yang membayarkan Tambahan Penghasilan Guru (TPG) sebesar 50 persen pada akhir Desember 2025 kini menuai sorotan tajam.

    Informasi yang beredar menyebutkan, pembayaran tersebut katanya telah menjadi temuan resmi BPK karena tidak tercantum dalam APBD Pokok maupun APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

    Akibatnya, sebanyak 1.180 guru disebut harus melakukan pengembalian dana dengan nilai rata-rata mencapai Rp3,8 juta per orang. Situasi ini memantik polemik serius, terutama karena menyangkut hak tenaga pendidik yang sebelumnya telah menerima pembayaran tersebut secara sah menurut pemahaman mereka.

    Dugaan Pelanggaran Tata Kelola Anggaran
    Temuan BPK mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran dalam tata kelola keuangan daerah. Pembayaran TPG yang tidak dianggarkan secara resmi dalam dokumen APBD dinilai berpotensi melanggar prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara.

    Sejumlah pihak mempertanyakan bagaimana kebijakan tersebut bisa dijalankan tanpa dasar penganggaran yang jelas. Dalam praktiknya, setiap pengeluaran daerah wajib memiliki landasan hukum dalam APBD, baik pada tahap pokok maupun perubahan.
    Sorotan LSM: Beban Jangan Dialihkan ke Guru

    Sofyan, aktivis dari kalangan LSM, angkat bicara keras terkait persoalan ini. Ia menilai, jika benar terjadi kesalahan administrasi atau kebijakan, maka tanggung jawab tidak semestinya dibebankan kepada para guru.

    “Ini harus diluruskan. Jangan sampai guru yang menjadi korban dari kesalahan kebijakan. Mereka menerima karena itu hak yang diberikan pemerintah,” tegas Sofyan.

    Ia juga mempertanyakan proses pengambilan keputusan yang memungkinkan pembayaran dilakukan tanpa penganggaran resmi.

    “Siapa yang menginisiasi? Siapa yang menyetujui? Ini harus dibuka terang. Jangan sampai ada pembiaran yang akhirnya merugikan masyarakat, khususnya tenaga pendidik,” tambahnya.

    Permasalahan ini bukan yang pertama. Dalam beberapa pemberitaan sebelumnya, polemik TPG di Parepare juga telah menjadi perhatian publik, terutama terkait keterlambatan, ketidakjelasan mekanisme pembayaran, hingga dugaan ketidaksesuaian administrasi.

    Kasus pembayaran 50 persen di akhir tahun 2025 ini memperkuat dugaan adanya masalah sistemik dalam pengelolaan TPG di daerah tersebut.

    Lokus persoalan tampak berulang pada aspek perencanaan anggaran dan eksekusi kebijakan yang tidak sinkron.

    Di sisi lain, kebijakan pengembalian dana ini dinilai berpotensi menimbulkan dampak psikologis bagi para guru. Selain beban finansial, muncul pula ketidakpastian dan rasa ketidakadilan.

    Pengamat menilai, jika tidak ditangani secara bijak, persoalan ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan hak-hak tenaga pendidik.

    Sofyan mendesak agar pemerintah daerah segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik, termasuk kronologi kebijakan hingga munculnya temuan BPK.

    Ia juga meminta adanya audit lanjutan dan penegasan pihak yang harus bertanggung jawab.

    “Jangan sampai ini berhenti di guru sebagai pihak yang harus mengembalikan. Harus ada kejelasan tanggung jawab. Jika ini kesalahan sistem, maka sistem yang harus diperbaiki, bukan rakyat yang dikorbankan,” tegasnya.

    Kasus ini menjadi ujian serius bagi tata kelola keuangan daerah di Parepare. Pemerintah dituntut tidak hanya menyelesaikan persoalan administratif, tetapi juga menjaga rasa keadilan bagi para guru yang selama ini menjadi ujung tombak pendidikan.

    Dprd kota parepare Guru Humas pemkot Kota parepare pengembalian TPG
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    notifedia
    • Website
    • Instagram

    Related Posts

    Pastikan Dapur MBG Tak Sekadar Siap Masak, Gapembi Parepare Dorong Standar Keamanan Pangan Berbasis HACCP

    Agustus 9, 2026

    Sekda Parepare Pimpin Pemantauan Distribusi LPG 3 Kg, Pemkot Pastikan Stok Aman dan Awasi Penyaluran

    Agustus 4, 2026

    Briptu Rian, Personel Brimob Polda Sulsel yang Bersinar di Arena Skateboard, Raih Juara III Antween Fest 2026

    Juli 29, 2026

    Comments are closed.

    Arsip
    • Agustus 2026
    • Juli 2026
    • Juni 2026
    • Mei 2026
    • April 2026
    • Maret 2026
    • Februari 2026
    • Januari 2026
    • Desember 2025
    • November 2025
    • Oktober 2025
    • September 2025
    • Agustus 2025
    • Juli 2025
    • Juni 2025
    • Mei 2025
    • April 2025
    • Maret 2025
    • Februari 2025
    • Januari 2025
    • Desember 2024
    • November 2024
    • Oktober 2024
    • September 2024
    • Agustus 2024
    • Juli 2024
    • Juni 2024
    • Mei 2024
    • April 2024
    • Maret 2024
    • Februari 2024
    • Januari 2024
    • Desember 2023
    • November 2023
    • Oktober 2023
    • September 2023
    • Agustus 2023
    • Juli 2023
    • Juni 2023
    • Mei 2023
    • April 2023
    • Maret 2023
    • Februari 2023
    • Januari 2023
    Arsip
    • Agustus 2026
    • Juli 2026
    • Juni 2026
    • Mei 2026
    • April 2026
    • Maret 2026
    • Februari 2026
    • Januari 2026
    • Desember 2025
    • November 2025
    • Oktober 2025
    • September 2025
    • Agustus 2025
    • Juli 2025
    • Juni 2025
    • Mei 2025
    • April 2025
    • Maret 2025
    • Februari 2025
    • Januari 2025
    • Desember 2024
    • November 2024
    • Oktober 2024
    • September 2024
    • Agustus 2024
    • Juli 2024
    • Juni 2024
    • Mei 2024
    • April 2024
    • Maret 2024
    • Februari 2024
    • Januari 2024
    • Desember 2023
    • November 2023
    • Oktober 2023
    • September 2023
    • Agustus 2023
    • Juli 2023
    • Juni 2023
    • Mei 2023
    • April 2023
    • Maret 2023
    • Februari 2023
    • Januari 2023
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Home
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.