Notifedia.com, PAREPARE – Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani menghadiri rapat evaluasi Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I tahun 2024. Rapat evaluasi tersebut digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, pada Rabu, 5 Februari 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara dan daerah, antara lain Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh, Pj Gubernur Sulsel Fadjry Djufry, Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, serta para bupati dan wali kota se-Sulsel, termasuk Kepala BKD Provinsi Sulsel.
Dalam sambutannya, Wamen PANRB Purwadi Arianto menekankan pentingnya seleksi CPNS dan PPPK dalam upaya mendapatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas untuk mendukung kinerja birokrasi yang semakin adaptif dan profesional. Ia menegaskan bahwa pemerintah telah berkomitmen untuk melakukan penataan tenaga non-ASN sejak tahun 2005 dan terus berlanjut hingga sekarang.
“Kami berharap dari proses seleksi ini akan lahir ASN yang benar-benar kompeten dan memiliki integritas,” ujar Purwadi.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menekankan agar kepala daerah hasil pemilu nanti tetap berkomitmen melanjutkan kebijakan pemerintah pusat, khususnya terkait penataan tenaga honorer dan pengangkatan PPPK.
Menanggapi hal itu, Pj Wali Kota Parepare Abdul Hayat Gani menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Parepare telah melaksanakan seleksi PPPK Tahap I dan mencatat sebanyak 1.079 peserta dinyatakan lolos seleksi.
“Pemkot melalui BKPSDMD akan segera melaksanakan seleksi PPPK Tahap II dengan memperhatikan hasil evaluasi dan melakukan perbaikan dari pelaksanaan seleksi tahap sebelumnya,” jelas Abdul Hayat.
Ia menambahkan, keterlibatan aktif dalam evaluasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Parepare untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan manajemen ASN yang lebih baik.
Rapat ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi antara pusat dan daerah dalam proses seleksi ASN, serta memperkuat sinergi dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer secara bertahap dan berkelanjutan.