Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook Instagram
    Notifedia
    FOLLOW Login
    • Home
    • Regional
    • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Opini
    • Video
    Notifedia
    Home»Hukum & Kriminal»Polres Parepare Ungkap Peredaran 40 Kg Sabu Jaringan Internasional, Lima Pelaku Diamankan
    Hukum & Kriminal

    Polres Parepare Ungkap Peredaran 40 Kg Sabu Jaringan Internasional, Lima Pelaku Diamankan

    notifediaBy notifediaJuni 10, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Share
    Facebook WhatsApp

    Notifedia.com, PAREPARE – Polsek KPN Polres Parepare berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional dengan barang bukti sabu seberat 40 kilogram serta narkotika jenis baru berupa etomidate berbentuk cartridge vape. Dalam kasus tersebut, polisi telah mengamankan lima orang terduga pelaku.

    Hal itu disampaikan Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yudha saat diwawancarai di halaman Mapolda Sulawesi Selatan setelah acara Konfrensi Pers Polda Sulsel, Rabu (10/6/2026).

    Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula pada Senin, 1 Juni 2026 sekitar pukul 08.00 WITA di kawasan Pelabuhan Nusantara Parepare.

    “Pada saat itu kami berhasil mengungkap dan menyita narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram. Selain itu, kami juga menemukan narkotika jenis baru yaitu etomidate yang berbentuk cartridge vape,” ungkap AKBP Indra Waspada Yudha.

    Dari operasi awal tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku. Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus ke sejumlah daerah yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika tersebut.

    “Hasil pengembangan membawa kami ke Kota Makassar dan berhasil mengamankan dua orang lainnya. Selanjutnya kami kembali melakukan pengembangan hingga ke wilayah Nunukan dan Kota Palu,” jelasnya.

    Dari rangkaian penyelidikan tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan total lima orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah dan lintas negara.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut berasal dari Malaysia. Narkotika itu diduga masuk ke Indonesia melalui wilayah Sebatik menggunakan jalur laut.

    Selanjutnya, barang tersebut diduga diedarkan melalui sejumlah daerah, termasuk Samarinda, sebelum akhirnya dikirim menggunakan transportasi laut menuju Kota Parepare.

    Polisi saat ini masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta menelusuri jaringan yang lebih luas di balik peredaran narkotika tersebut.

    Kapolres Parepare menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkotika yang masuk melalui jalur laut maupun jalur darat di wilayah Kota Parepare yang kerap dimanfaatkan sindikat internasional.

    “Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya dan pihak-pihak lain yang terlibat,” tegasnya.

    JaringanInternasional Kota parepare Narkotika PoldaSulsel PolresParepare Sabu40Kg
    Share. Facebook WhatsApp
    Previous ArticleDugaan Kejanggalan Pengelolaan Barang Sitaan Bea Cukai Parepare, LSM Gempar Soroti Potensi Pelanggaran Hukum
    Next Article Mahasiswa Universitas Ciputra Makassar Latih UMKM Teh Poci Arsi Manfaatkan AI untuk Promosi Digital
    notifedia
    • Website
    • Instagram

    Related Posts

    Antween Fest Last Memories 2026 Siap Digelar, Warga Parepare Diajak Ramaikan Tribute To R-Ween JR

    Juli 18, 2026

    Dari Pengurus untuk Korban, Gepembi Parepare Salurkan Donasi bagi Warga Terdampak Kebakaran

    Juli 17, 2026

    Aliansi Masyarakat Parepare Segel Indomaret Nurussamawati, Tenri Wara: Penegakan Perda Jangan Tajam ke Bawah dan Tumpul ke Atas

    Juli 13, 2026

    Aliansi Masyarakat Parepare Turun ke Jalan, Tuntut Penegakan Perda Tanpa Tebang Pilih

    Juli 13, 2026

    Comments are closed.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    © 2026 Notifedia.Com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?