Selayar, – Polsek Taka Bonerate, Polres Kepulauan Selayar, melakukan pemeriksaan kapal laut yang melakukan bongkar muat di Pelabuhan Laut Kayuadi, Kecamatan Taka Bonerate. Langkah ini diambil untuk mencegah peredaran minuman keras (miras) di wilayah tersebut.
Kapolsek Taka Bonerate, IPTU Amat Soedachlan, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan respons terhadap laporan warga mengenai peredaran miras di wilayah Pulau-Pulau Taka Bonerate. Sabtu, (1/2/25).
“Kami akan terus melakukan pemeriksaan dan pengawasan untuk mencegah peredaran miras di wilayah kami. Untuk pulau-pulau sekitar seperti Tarupa, Jinato, Tambuna, termasuk di daratan Kayuadi, kami akan lakukan penyuluhan, patroli, dan razia,” ujar IPTU Amat Soedachlan.
Dalam pemeriksaan kali ini, personel Polsek Taka Bonerate memeriksa empat kapal laut yang bersandar dan melakukan bongkar muat di Pelabuhan Laut Kayuadi. Hasilnya, tidak ditemukan adanya minuman keras di atas kapal-kapal tersebut.
Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang masih menjual atau mengedarkan miras.
“Ini perintah langsung dari Bapak Kapolres. Saat ini cuaca masih kurang kondusif, sehingga operasi belum bisa dilaksanakan secara maksimal. Namun, saya mengajak masyarakat, baik penjual, pengedar, maupun warga yang masih mengonsumsi miras untuk berhenti. Tidak perlu menunggu ditangkap untuk berubah,” tambahnya.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah adanya laporan tentang seorang nelayan di Pulau Tarupa yang jatuh dari kapal akibat diduga dalam pengaruh miras. Beruntung, nelayan tersebut berhasil diselamatkan oleh warga setempat.
Dengan adanya upaya ini, Polsek Taka Bonerate berharap dapat menekan peredaran miras serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Taka Bonerate dan sekitarnya.