Vonis Bebas Terdakwa Pencabulan: PH Korban Pertanyakan Logika Putusan Hakim
- 1 Juni 2024 11:55 WITA
- Hukum & Kriminal
- 6
- 335
- Cetak

Parepare – Pendamping Hukum (PH) dari korban pencabulan anak di bawah umur Arni Yonathan menyampaikan tanggapan tegas atas vonis bebas yang dijatuhkan oleh hakim ketua dalam kasus tersebut. Tanggapan ini disampaikan melalui sambungan telepon WhatsApp kepada jurnalis notifedia.com pada Sabtu (1/6/2024).

Menurut PH, keputusan hakim yang membebaskan terdakwa hanya berdasarkan alibi menimbulkan pertanyaan besar. “Jika dasar pertimbangan hakim hanya karena alibi, bagaimana dengan keterangan saksi korban?” ujar Arni dengan nada penuh kekecewaan.
PH juga menyoroti perubahan sikap perwakilan hakim saat dihadapkan dengan perwakilan demonstran yang memprotes putusan tersebut.
“Jelas kemarin perwakilan hakim saat dipertemukan dengan perwakilan demonstran keberatan dengan kata ‘halusinasi’, dan merubah keterangannya bahwa hanya mengatakan alibi,” tambahnya.
Lebih lanjut, PH menjelaskan bahwa pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal di kepolisian, istri pelaku menyatakan kepada gurunya bahwa suaminya yang mengantar korban. Namun, satu bulan setelah suaminya ditahan, ia kembali ke gurunya untuk merubah keterangannya bahwa dirinya yang mengantar korban.
“Maka dari itu hakim seharusnya mempertimbangkan itu atas dasar putusan. Ini tidak masuk akal karena mempertimbangkan alibi yang berubah-ubah,” ujar PH korban.
Selain itu, PH korban juga mengkritik juru bicara pengadilan yang menjelaskan bahwa di persidangan hanya digunakan berita acara persidangan, bukan hasil dari BAP.
“Yang ngaur juga itu di saat jubir pengadilan menjelaskan bahwa di persidangan itu dipakai berita acara persidangan jadi bukan hasil dari BAP,” tegasnya.”
Okelah ketika pengadilan memakai berita acara persidangan namun tetap juga harus melihat dari hasil BAP kepolisian, karena nagapain polisi menetapkan pelaku menjadi tersangka kalau bukan dari hasil BAP penyelidikan kepolisian. Jadi kan aneh-aneh je ini barang.
Lanjutnya. Kalau hanya berdasarkan alibi, cuman alibi bebas mi semua terdakwa, semua pelaku kejahatan akan bebas kalau hanya berdasarkan alibi.
Untuk tindak lanjut setelah vonis keluar, PH korban akan mejelaskan bahwa vonis keluar tapi belum berkekuatan hukum tetap. Karena masih akan berproses selama 14 hari kedapan.
“Jaksa penuntut telah menempuh jalur kasasi, itu sudah tepat sekali dan upayah yang saya lakukan di luar dari pada itu akan melaporkan kinerja kode etik hakim ke komisi yudisial. Kemaren juga kita sudah menyurat ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan ditanggapi lansung oleh KPAI.” Tutupnya.
Keputusan hakim ini telah memicu gelombang protes dan kekecewaan dari berbagai pihak yang mengharapkan keadilan bagi korban. Banyak yang merasa bahwa keterangan saksi korban seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam menentukan putusan.
Kasus ini masih menjadi perhatian publik, dan banyak pihak yang menunggu langkah selanjutnya yang akan diambil oleh tim pendamping hukum serta reaksi dari pihak terkait dalam menanggapi vonis bebas yang kontroversial ini.
Komentar (335)
Rekomendasi Untuk Anda
Kapolres Sidrap Hadiri Latihan Penerjunan Statik Yonif 431 di Desa Sereang
- 10 September 2026 12:04 WITA
Notifedia.com, SIDRAP — Kapolres Kabupaten Sidrap AKBP Indra Waspada Yudha turut menghadiri kegiatan Latihan Penerjunan Statik yang dirangkaikan dengan kegiatan Bakti Sosial dan Pesta Panen di Desa Sereang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Kamis (10/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda rutin Divisi 3 Kostrad dalam meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan prajurit. Pada pelaksanaan kali […]
Jelang Hadapi Persebaya, PSM Makassar Andalkan Strategi dan Dukungan Suporter
- 21 Oktober 2026 23:30 WITA
Notifedia.com, PAREPARE – PSM Makassar menatap laga pekan keenam BRI Super League 2026/2027 melawan Persebaya Surabaya dengan optimisme tinggi. Juku Eja bertekad meraih kemenangan di hadapan pendukungnya sendiri saat kedua tim bertemu di Stadion Gelora BJ Habibie, Kota Parepare, Kamis (22/10/2026). Dalam konferensi pers pralaga yang berlangsung di Meeting Room Hotel Delima Sari Pelatih kepala […]
Antween Fest 2026 Dapat Dukungan Wali Kota dan Kapolres Parepare, Panitia Paparkan Konsep Last Memory to R-Ween JR
- 7 Juli 2026 12:38 WITA
Notifedia.com, PAREPARE – Panitia pelaksana Antween Fest 2026: Last Memory to R-Ween JR melaksanakan audiensi bersama Wali Kota Parepare H. Tasming Hamid dan Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yudha di Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Selasa (7/7/2026). Audiensi tersebut bertujuan untuk menyampaikan konsep serta rangkaian kegiatan Antween Fest 2026 yang akan digelar sebagai bentuk penghormatan […]
Belasan Ribu Jiwa Terancam Narkoba, BNNP Sulsel Ungkap 40 Kasus Sepanjang 2026
- 16 September 2026 13:21 WITA
Notifedia.com, MAKASSAR — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Barang bukti hasil pengungkapan sejumlah kasus narkotika sepanjang periode Maret hingga Agustus 2026 dimusnahkan melalui prosedur hukum yang berlaku, Rabu (16/9/2026). Pemusnahan tersebut mencakup 993,1051 gram sabu dan 2.060 gram kokain yang sebelumnya telah diamankan penyidik sebagai […]
Penimbunan Lahan Perumahan Subsidi di Bukit Harapan Disorot, Dikhawatirkan Ganggu Aliran Sungai
- 9 September 2026 11:24 WITA
Notifedia.com, PAREPARE – Aktivitas penimbunan lahan yang diperuntukkan bagi pembangunan perumahan subsidi di wilayah Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, mendapat sorotan. Rabu, 9/9/26. Penimbunan tersebut disinyalir berpotensi memengaruhi jalur aliran sungai yang berada di sekitar lokasi dan dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko banjir apabila tidak ditangani dengan sistem pengamanan lingkungan yang memadai. Lokasi yang […]
Berpacu dengan Api, Berhadapan dengan Risiko Hukum: Kegelisahan Sopir Damkar Parepare
- 26 September 2026 21:47 WITA
Notifedia.com, PAREPARE — Sirene pemadam kebakaran biasanya menjadi tanda bahwa para petugas sedang berpacu dengan waktu. Ketika api mengancam rumah dan keselamatan warga, mobil Damkar dituntut melaju cepat, menembus kepadatan lalu lintas demi menyelamatkan nyawa. Namun di balik suara sirene itu, kini muncul kegelisahan baru di kalangan sopir Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Parepare. […]
Sumur Warga Mengering, PLTU Barru Sulap Air Laut Jadi Bantuan Air Bersih
- 23 September 2026 07:58 WITA
Notifedia.com, BARRU — Ketika kekeringan membuat sejumlah sumur warga mulai mengering, keberadaan teknologi pengolahan air laut menjadi salah satu solusi yang dimanfaatkan PLN Indonesia Power UBP Barru. Melalui Water Treatment Plant (WTP) dengan teknologi desalinasi, air laut yang memiliki kadar garam tinggi diolah menjadi air yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan operasional pembangkit listrik. Tak […]
Sekda Parepare Pimpin Pemantauan Distribusi LPG 3 Kg, Pemkot Pastikan Stok Aman dan Awasi Penyaluran
- 4 Agustus 2026 14:54 WITA
Notifedia.com, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Perdagangan, dengan pengawalan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Amrung Agung Hamka, turun langsung melakukan pemantauan distribusi LPG 3 kilogram ke sejumlah agen dan pangkalan, Selasa. 4/8/26. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan penyaluran gas bersubsidi tepat sasaran sekaligus menelusuri penyebab meningkatnya kebutuhan LPG 3 kilogram di […]

Saat ini belum ada komentar