Beranda » Hukum & Kriminal » Vonis Bebas Terdakwa Pencabulan: PH Korban Pertanyakan Logika Putusan Hakim

Vonis Bebas Terdakwa Pencabulan: PH Korban Pertanyakan Logika Putusan Hakim

Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Parepare – Pendamping Hukum (PH) dari korban pencabulan anak di bawah umur Arni Yonathan menyampaikan tanggapan tegas atas vonis bebas yang dijatuhkan oleh hakim ketua dalam kasus tersebut. Tanggapan ini disampaikan melalui sambungan telepon WhatsApp kepada jurnalis notifedia.com pada Sabtu (1/6/2024).

Menurut PH, keputusan hakim yang membebaskan terdakwa hanya berdasarkan alibi menimbulkan pertanyaan besar. “Jika dasar pertimbangan hakim hanya karena alibi, bagaimana dengan keterangan saksi korban?” ujar Arni dengan nada penuh kekecewaan.

PH juga menyoroti perubahan sikap perwakilan hakim saat dihadapkan dengan perwakilan demonstran yang memprotes putusan tersebut.

“Jelas kemarin perwakilan hakim saat dipertemukan dengan perwakilan demonstran keberatan dengan kata ‘halusinasi’, dan merubah keterangannya bahwa hanya mengatakan alibi,” tambahnya.

Lebih lanjut, PH menjelaskan bahwa pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal di kepolisian, istri pelaku menyatakan kepada gurunya bahwa suaminya yang mengantar korban. Namun, satu bulan setelah suaminya ditahan, ia kembali ke gurunya untuk merubah keterangannya bahwa dirinya yang mengantar korban.

“Maka dari itu hakim seharusnya mempertimbangkan itu atas dasar putusan. Ini tidak masuk akal karena mempertimbangkan alibi yang berubah-ubah,” ujar PH korban.

Selain itu, PH korban juga mengkritik juru bicara pengadilan yang menjelaskan bahwa di persidangan hanya digunakan berita acara persidangan, bukan hasil dari BAP.

“Yang ngaur juga itu di saat jubir pengadilan menjelaskan bahwa di persidangan itu dipakai berita acara persidangan jadi bukan hasil dari BAP,” tegasnya.”

Okelah ketika pengadilan memakai berita acara persidangan namun tetap juga harus melihat dari hasil BAP kepolisian, karena nagapain polisi menetapkan pelaku menjadi tersangka kalau bukan dari hasil BAP penyelidikan kepolisian. Jadi kan aneh-aneh je ini barang.

Lanjutnya. Kalau hanya berdasarkan alibi, cuman alibi bebas mi semua terdakwa, semua pelaku kejahatan akan bebas kalau hanya berdasarkan alibi.

Untuk tindak lanjut setelah vonis keluar, PH korban akan mejelaskan bahwa vonis keluar tapi belum berkekuatan hukum tetap. Karena masih akan berproses selama 14 hari kedapan.

“Jaksa penuntut telah menempuh jalur kasasi, itu sudah tepat sekali dan upayah yang saya lakukan di luar dari pada itu akan melaporkan kinerja kode etik hakim ke komisi yudisial. Kemaren juga kita sudah menyurat ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan ditanggapi lansung oleh KPAI.” Tutupnya.

Keputusan hakim ini telah memicu gelombang protes dan kekecewaan dari berbagai pihak yang mengharapkan keadilan bagi korban. Banyak yang merasa bahwa keterangan saksi korban seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam menentukan putusan.

Kasus ini masih menjadi perhatian publik, dan banyak pihak yang menunggu langkah selanjutnya yang akan diambil oleh tim pendamping hukum serta reaksi dari pihak terkait dalam menanggapi vonis bebas yang kontroversial ini.

Komentar (335)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

Tasming Hamid Apresiasi Inovasi Unhas, Limbah Pertanian Diolah Jadi Material Konstruksi dan Pupuk Hayati

Tasming Hamid Apresiasi Inovasi Unhas, Limbah Pertanian Diolah Jadi Material Konstruksi dan Pupuk Hayati

  • 16 Oktober 2026 11:24 WITA
  • notifedia

Notifedia.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, mengapresiasi Universitas Hasanuddin (Unhas) bersama tim peneliti atas inovasi pemanfaatan limbah pertanian menjadi produk bernilai guna dan berpotensi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Apresiasi tersebut disampaikan Tasming Hamid saat menghadiri acara Peresmian Jalan Rabat Beton Hasil Diseminasi Produk Inovasi dari Pemanfaatan Limbah Pertanian, yang berlangsung di Ruang […]

Kejari Parepare Musnakan Barang Bukti, Kasus Narkotika Jadi Perkara Dominan:  Putusan Seumur Hidup

Kejari Parepare Musnakan Barang Bukti, Kasus Narkotika Jadi Perkara Dominan: Putusan Seumur Hidup

  • 31 Agustus 2026 11:33 WITA
  • notifedia

Notifedia.com, PAREPARE, — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kejari Kota Parepare, Senin (31/8/2026). Pemusnahan ini merupakan kegiatan kedua yang dilaksanakan Kejari Parepare sepanjang tahun 2026. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari sejumlah perkara yang telah berkekuatan hukum […]

Aliansi Ormas Lintas Generasi Parepare Gelar Aksi “Selamatkan Indonesia”, Sampaikan 10 Tuntutan

Aliansi Ormas Lintas Generasi Parepare Gelar Aksi “Selamatkan Indonesia”, Sampaikan 10 Tuntutan

  • 20 Agustus 2026 10:55 WITA
  • notifedia

Notifedia.com, PAREPARE — Aliansi Ormas Lintas Generasi Kota Parepare menggelar aksi demonstrasi dan mimbar bebas bertajuk “Parepare Bergerak, Aksi Merdeka Selamatkan Indonesia”, Kamis (20/8/2026). Aksi tersebut diawali di Jalan Delima, samping Islamic Center Kota Parepare, sebelum massa bergerak menuju Kantor DPRD Kota Parepare untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka. Dalam orasinya, Jenlap aksi Muchtasim Ari […]

Jelang Hadapi Persebaya, PSM Makassar Andalkan Strategi dan Dukungan Suporter

Jelang Hadapi Persebaya, PSM Makassar Andalkan Strategi dan Dukungan Suporter

  • 21 Oktober 2026 23:30 WITA
  • hkh

Notifedia.com, PAREPARE – PSM Makassar menatap laga pekan keenam BRI Super League 2026/2027 melawan Persebaya Surabaya dengan optimisme tinggi. Juku Eja bertekad meraih kemenangan di hadapan pendukungnya sendiri saat kedua tim bertemu di Stadion Gelora BJ Habibie, Kota Parepare, Kamis (22/10/2026). Dalam konferensi pers pralaga yang berlangsung di Meeting Room Hotel Delima Sari  Pelatih kepala […]

Pastikan Dapur MBG Tak Sekadar Siap Masak, Gapembi Parepare Dorong Standar Keamanan Pangan Berbasis HACCP

Pastikan Dapur MBG Tak Sekadar Siap Masak, Gapembi Parepare Dorong Standar Keamanan Pangan Berbasis HACCP

  • 9 Agustus 2026 22:41 WITA
  • notifedia

Notifedia.com, PAREPARE — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan hanya soal menyediakan makanan dalam jumlah besar, tetapi juga memastikan setiap makanan yang disajikan aman, higienis, dan memenuhi standar pengelolaan pangan. Komitmen tersebut menjadi perhatian serius DPD Gapembi Kota Parepare (Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia). Organisasi ini terus mendorong peningkatan kapasitas pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan […]

LSM PAKAR Desak Kejaksaan Audit Peran Korwil MBG Parepare, Soroti Pengawasan Dapur yang Beroperasi Sebelum Penuhi Persyaratan

LSM PAKAR Desak Kejaksaan Audit Peran Korwil MBG Parepare, Soroti Pengawasan Dapur yang Beroperasi Sebelum Penuhi Persyaratan

  • 21 Juni 2026 10:53 WITA
  • notifedia

Notifedia.com, PAREPARE – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PAKAR mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, untuk melakukan audit dan pendalaman terhadap peran Koordinator Wilayah (Korwil) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kota Parepare, Bagus Triantoro. Desakan tersebut muncul menyusul sejumlah temuan terkait operasional dapur MBG yang diduga telah berjalan sebelum seluruh persyaratan yang ditetapkan terpenuhi. Ketua LSM […]

Parepare Jadi Pusat Persiapan Timnas Sepak Takraw Menuju Asian Games 2026, Pemkot Siap Beri Dukungan Penuh

Parepare Jadi Pusat Persiapan Timnas Sepak Takraw Menuju Asian Games 2026, Pemkot Siap Beri Dukungan Penuh

  • 14 Juli 2026 15:42 WITA
  • notifedia

Notifedia.com, PAREPARE – Kota Parepare dipercaya menjadi lokasi penyelenggaraan Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) Sepak Takraw sebagai bagian dari persiapan Tim Nasional Indonesia menghadapi Asian Games XX Aichi-Nagoya, Jepang, Tahun 2026. Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, secara resmi membuka Pelatnas Sepak Takraw Persiapan Asian Games XX Aichi-Nagoya 2026 di Kota Parepare, Selasa. (14/7/2026). Dalam kesempatan itu, […]

Unhas–UMI Perkuat Kolaborasi Riset AI, Dorong Talenta Digital Sulawesi Selatan

Unhas–UMI Perkuat Kolaborasi Riset AI, Dorong Talenta Digital Sulawesi Selatan

  • 23 September 2026 07:38 WITA
  • notifedia

Notifedia.com, MAKASSAR — Pengembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dan sains data di Sulawesi Selatan mulai diarahkan pada kolaborasi yang lebih luas antara dunia riset dan pendidikan tinggi. Langkah tersebut ditandai dengan pertemuan antara Ketua Tim Riset Data Science and Artificial Intelligence (DSAI) Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Dr. Armin Lawi, S.Si., M.Eng., dengan Dekan Fakultas Ilmu […]

×
×