Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook Instagram
    Notifedia
    FOLLOW Login
    • Home
    • Regional
    • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Opini
    • Video
    Notifedia
    Home»Regional»Komisi II DPRD Parepare Soroti Tunggakan Pembayaran Jasa Pelayanan Puskesmas
    Regional

    Komisi II DPRD Parepare Soroti Tunggakan Pembayaran Jasa Pelayanan Puskesmas

    notifediaBy notifediaJanuari 14, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Share
    Facebook WhatsApp

    Notifedia. Com, PAREPARE — Komisi II DPRD Kota Parepare menyikapi serius permasalahan belum dibayarnya jasa pelayanan (kapitasi) bagi pegawai di sejumlah puskesmas. Tunggakan pembayaran tersebut dilaporkan telah berlangsung selama empat bulan terakhir.

    Persoalan ini mencuat menyusul belum dibahasnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2024, yang menjadi salah satu penyebab utama terhambatnya pencairan dana jasa pelayanan untuk tenaga kesehatan.

    Sebagai tindak lanjut, Komisi II yang membidangi sektor pendidikan dan kesehatan, mengundang sejumlah pihak terkait dalam rapat koordinasi yang digelar pada Selasa, 14 Januari 2025, di ruang Komisi II Gedung DPRD Parepare. Pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain perwakilan dari Dinas Kesehatan serta para kepala puskesmas se-Kota Parepare.

    Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Parepare, Sappe, yang dikonfirmasi pada Rabu (15/1), membenarkan adanya pertemuan tersebut. Ia mengatakan, pertemuan itu digelar sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab lembaga legislatif dalam memastikan hak-hak pegawai puskesmas dapat segera terpenuhi.

    “Betul, kami telah mengundang Dinas Kesehatan dan para kepala puskesmas untuk mendiskusikan solusi atas permasalahan jasa pelayanan yang belum dibayarkan. Ini menyangkut hak tenaga kesehatan yang harus segera ditindaklanjuti,” ujar Sappe.

    Komisi II menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyelesaikan hambatan anggaran agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak ikut terdampak akibat keterlambatan administrasi.

    Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Kesehatan mengenai waktu pasti pencairan tunggakan tersebut.

    Anggota DPRD Dprd kota parepare Humas DPRD Kota parepare
    Share. Facebook WhatsApp
    Previous ArticlePemkot Parepare Berkomitmen Dukung Pembenahan Stadion Gelora BJ Habibie
    Next Article Polres Wajo Bekuk Pengedar Sabu, Diduga Terhubung dengan Jaringan Lapas Parepare
    notifedia
    • Website
    • Instagram

    Related Posts

    Kejari Parepare Musnahkan 481 Gram Sabu, Tersangka Didominasi Orang Luar Daerah

    Agustus 28, 2025

    Bupati dan Kapolres Sidrap Lepas 31 Tim IOF Cabang Sidrap

    Agustus 27, 2025

    Target Prestasi di Ajang Pra Porprov, Cabor Balap Motor Parepare Genjot Latihan Fisik Atlet

    Agustus 24, 2025

    ISSI Sidrap Matangkan Persiapan Cross Country di Dua Pitue

    Agustus 24, 2025
    Leave A Reply

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    © 2025 Notifedia.Com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?