Notifedia.com, Parepare – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare kembali menggelar dua agenda rapat penting, yakni Rapat Paripurna Penyerahan Hasil Reses dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) terkait penyerahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD, Senin (2/6/2025).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Parepare, H. Kaharuddin Kadir, didampingi Wakil Ketua DPRD, Suyuti dan Lapana.
Ketua DPRD Kaharuddin Kadir menjelaskan, 25 anggota DPRD Parepare telah merampungkan masa reses di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Aspirasi masyarakat yang berhasil dihimpun kemudian diserahkan dalam rapat paripurna untuk ditindaklanjuti.
“Secara bergantian, anggota DPRD dari tiap dapil menyerahkan hasil reses, yang diterima Wakil Ketua I DPRD, Suyuti,” ujar Kaharuddin.
Usai agenda paripurna, rapat dilanjutkan dengan pembahasan Bamus terkait rencana penyerahan Ranperda RPJMD 2025-2029 dari Pemerintah Kota Parepare ke DPRD. Dalam rapat tersebut, pimpinan dan anggota Bamus menyepakati jadwal serta tahapan pembahasan RPJMD.
“Kalau berdasarkan kegiatan ranperda lainnya, ada penyerahan, pandangan fraksi, jawaban Wali Kota atas pandangan fraksi, lalu pembentukan pansus, penyerahan laporan pembahasan pansus, pandangan akhir fraksi, dan persetujuan bersama,” jelas Kaharuddin.
Berdasarkan hasil rapat, disepakati jadwal paripurna penyerahan Ranperda RPJMD pada Selasa, 10 Juni 2025. Sehari setelahnya, Rabu (11/6/2025), akan digelar pandangan umum fraksi pada pagi hari, dilanjutkan pembentukan panitia khusus (pansus) pada sore harinya.
Kaharuddin menambahkan, pansus diberi waktu bekerja selama 19 hari kalender. Setelah pembahasan selesai, DPRD akan melanjutkan tahapan paripurna berikutnya.
“Selesai pembahasan di pansus, kita jadwalkan paripurna pandangan umum fraksi pada 30 Juni 2025. Kemudian pada 1 Juli 2025, digelar paripurna persetujuan bersama Perda RPJMD 2025-2029,” tandasnya.