Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Notifedia
    • Home
    • Regional
    • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Opini
    • Video
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Notifedia
    Home»Hukum & Kriminal»Ada “Banker Khusus” di Balik Jeruji? Praktik Uang Beredar di Rutan Makassar Disorot
    Hukum & Kriminal

    Ada “Banker Khusus” di Balik Jeruji? Praktik Uang Beredar di Rutan Makassar Disorot

    notifediaBy notifediaApril 24, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Notifedia.com, Makassar — Dugaan adanya praktik “banker khusus” di dalam Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar mulai mencuat ke permukaan. Bukan sekadar persoalan utang pribadi antar warga binaan, temuan ini mengarah pada indikasi sistem keuangan informal yang hidup dan beroperasi di balik jeruji besi.

    Sorotan ini bermula dari kisah seorang warga binaan, penghuni Blok F kamar 11, yang disebut memiliki utang hingga Rp20 juta.

    Namun, fakta yang berkembang di lapangan menunjukkan persoalan tersebut tidak berdiri sendiri. Ada dugaan aliran dana yang lebih terstruktur, bahkan melibatkan peran pihak tertentu sebagai “pengelola uang” di dalam rutan.

    Sejumlah sumber internal menyebut, praktik pinjam-meminjam di dalam rutan bukan hal baru. Namun, pola yang terjadi di Makassar dinilai berbeda.

    Transaksi tidak lagi bersifat personal semata, melainkan diduga dikendalikan oleh oknum tertentu yang berfungsi layaknya “banker”—mengatur arus pinjaman, penagihan, hingga distribusi dana antar warga binaan.

    “Ini bukan lagi sekadar utang biasa. Sudah seperti ada sistem yang berjalan,” ungkap salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

    Dalam kasus ini, utang yang awalnya bersifat pribadi diduga menjadi bagian dari skema yang lebih luas. Keterbatasan ruang gerak di dalam tahanan justru menciptakan ketergantungan antar warga binaan, yang kemudian dimanfaatkan dalam praktik keuangan informal tersebut.

    Lebih jauh, kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: bagaimana uang bisa beredar secara aktif di dalam lingkungan yang seharusnya memiliki pengawasan ketat?

    Pengamat hukum dan pemasyarakatan menilai, jika dugaan ini benar, maka ada celah pengawasan yang harus segera ditutup. Sistem rutan seharusnya tidak memberi ruang bagi praktik ekonomi ilegal, apalagi yang berpotensi memicu konflik antar narapidana.

    “Kalau ada ‘banker’ di dalam, itu berarti ada sistem yang dibiarkan tumbuh. Ini berbahaya, bisa memicu tekanan, bahkan intimidasi,” ujar seorang analis kebijakan publik.

    Kasus ini menjadi potret buram pengelolaan lembaga pemasyarakatan. Di tempat yang seharusnya menjadi ruang pembinaan, justru muncul indikasi praktik ekonomi bayangan yang berpotensi merusak sistem dari dalam.

    Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi terkait dugaan “banker khusus” tersebut. Namun satu hal menjadi jelas: jika praktik ini benar adanya, maka yang dipertaruhkan bukan hanya Rp20 juta, melainkan integritas sistem pemasyarakatan itu sendiri.

    banker khusus oknum rutan rutan bermasalah rutan makassar uang di balik penjara
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    notifedia
    • Website
    • Instagram

    Related Posts

    Aliansi Masyarakat Parepare Segel Indomaret Nurussamawati, Tenri Wara: Penegakan Perda Jangan Tajam ke Bawah dan Tumpul ke Atas

    Juli 13, 2026

    LSM Ajatappareng Corruption Watch Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Beton TA 2025 ke Kejari Parepare

    Juli 9, 2026

    DPRD Parepare Desak Pertamina Benahi Pengawasan Distribusi BBM, Klaim Stok Aman Dinilai Belum Menjawab Antrean di SPBU

    Juni 30, 2026

    Comments are closed.

    Arsip
    • Agustus 2026
    • Juli 2026
    • Juni 2026
    • Mei 2026
    • April 2026
    • Maret 2026
    • Februari 2026
    • Januari 2026
    • Desember 2025
    • November 2025
    • Oktober 2025
    • September 2025
    • Agustus 2025
    • Juli 2025
    • Juni 2025
    • Mei 2025
    • April 2025
    • Maret 2025
    • Februari 2025
    • Januari 2025
    • Desember 2024
    • November 2024
    • Oktober 2024
    • September 2024
    • Agustus 2024
    • Juli 2024
    • Juni 2024
    • Mei 2024
    • April 2024
    • Maret 2024
    • Februari 2024
    • Januari 2024
    • Desember 2023
    • November 2023
    • Oktober 2023
    • September 2023
    • Agustus 2023
    • Juli 2023
    • Juni 2023
    • Mei 2023
    • April 2023
    • Maret 2023
    • Februari 2023
    • Januari 2023
    Arsip
    • Agustus 2026
    • Juli 2026
    • Juni 2026
    • Mei 2026
    • April 2026
    • Maret 2026
    • Februari 2026
    • Januari 2026
    • Desember 2025
    • November 2025
    • Oktober 2025
    • September 2025
    • Agustus 2025
    • Juli 2025
    • Juni 2025
    • Mei 2025
    • April 2025
    • Maret 2025
    • Februari 2025
    • Januari 2025
    • Desember 2024
    • November 2024
    • Oktober 2024
    • September 2024
    • Agustus 2024
    • Juli 2024
    • Juni 2024
    • Mei 2024
    • April 2024
    • Maret 2024
    • Februari 2024
    • Januari 2024
    • Desember 2023
    • November 2023
    • Oktober 2023
    • September 2023
    • Agustus 2023
    • Juli 2023
    • Juni 2023
    • Mei 2023
    • April 2023
    • Maret 2023
    • Februari 2023
    • Januari 2023
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Home
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.