APBD Parepare 2026 Disahkan Terlambat, LSM Tegaskan Sanksi Administratif Otomatis Berlaku

Notifedia.com, Parepare — Persetujuan bersama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Parepare Tahun Anggaran 2026 yang baru dilakukan pada 20 Desember 2025 menuai sorotan tajam dari kalangan masyarakat sipil.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menilai keterlambatan tersebut secara otomatis memicu sanksi administratif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sofyan, salah satu aktivis LSM di Parepare, menegaskan bahwa keterlambatan persetujuan APBD bukan sekadar persoalan teknis, melainkan pelanggaran serius terhadap ketentuan perundang-undangan yang memiliki konsekuensi hukum jelas.
“Persetujuan APBD 2026 yang dilakukan pada 20 Desember 2025 sudah melewati batas waktu yang ditentukan undang-undang. Maka secara hukum, sanksi administratif berlaku otomatis, tanpa perlu menunggu audit atau investigasi dari tim provinsi,” tegas Sofyan, Sabtu (25/12).
Menurutnya, UU No. 23 Tahun 2014 secara eksplisit mengatur bahwa persetujuan bersama rancangan Perda APBD harus dilakukan paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan, atau secara efektif sebelum akhir November.
Keterlambatan penetapan, apalagi hingga menjelang akhir Desember, merupakan bentuk kelalaian kolektif antara Pemerintah Kota dan DPRD.
“Fakta bahwa APBD akhirnya disetujui tidak menghapus pelanggaran atas tenggat waktu. Sanksi bukan soal substansi APBD, tapi soal ketidakpatuhan terhadap jadwal yang mengikat,” lanjutnya.
Sofyan juga menekankan bahwa proses evaluasi APBD oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat tetap wajib dilakukan, namun tidak menggugurkan sanksi keterlambatan.
Evaluasi hanya menyangkut kelayakan dan kesesuaian isi APBD, bukan menilai kepatuhan terhadap batas waktu penetapan.
Adapun sanksi administratif yang dimaksud, sebagaimana diatur dalam regulasi, adalah penundaan atau tidak dibayarkannya hak-hak keuangan Kepala Daerah dan anggota DPRD selama enam bulan, termasuk gaji, tunjangan, dan insentif lainnya.
“Ini bukan opini LSM, ini norma hukum. Jika tenggat dilanggar, maka konsekuensinya jelas. Negara tidak boleh kalah oleh kelalaian pejabatnya sendiri,” ujar Sofyan.
Namun demikian, ia menambahkan bahwa sanksi tersebut dapat dikecualikan apabila keterlambatan dapat dibuktikan disebabkan oleh salah satu pihak, misalnya jika Kepala Daerah terlambat menyampaikan rancangan APBD kepada DPRD.
Dalam kondisi tersebut, sanksi hanya berlaku kepada pihak yang terbukti lalai.
LSM mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kementerian Dalam Negeri agar bersikap tegas dan konsisten menegakkan aturan, demi menjaga disiplin anggaran serta mencegah praktik pembiaran yang berulang setiap tahun.
“Jika keterlambatan seperti ini terus ditoleransi tanpa sanksi nyata, maka APBD akan terus diperlakukan seolah tanpa konsekuensi hukum. Ini berbahaya bagi tata kelola pemerintahan yang sehat,” tutup Sofyan.
Komentar (16)
Rekomendasi Untuk Anda
MPC Pemuda Pancasila Parepare Soroti Pemadaman Bergilir: “Jangan Masyarakat Terus yang Menanggung”
- 23 September 2026 22:26 WITA
Notifedia.com, PAREPARE — Pemadaman listrik bergilir yang masih dirasakan masyarakat di Kota Parepare mendapat sorotan dari Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Parepare. Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Parepare, Fadly Agus Mante, meminta pihak PLN UP3 Kota Parepare memberikan pertanggungjawaban dan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait pemadaman listrik yang menurutnya dapat berlangsung hingga 4–5 […]
PELNI Parepare Klarifikasi Soal Pembayaran Tiket Wajib EDC, Tegaskan Ada Banyak Pilihan Pembayaran
- 11 Agustus 2026 12:04 WITA
Notifedia.com, PAREPARE — Menanggapi pemberitaan terkait keluhan calon penumpang yang mengaku kesulitan membeli tiket kapal PELNI di Kota Parepare, Kepala Cabang PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Kota Parepare, Hari Santoso, memberikan klarifikasi melalui telpon Whatshap terkait mekanisme pembayaran tiket di kantor PELNI. Senin, 10/8/26. Hari Santoso membenarkan bahwa pembayaran tiket secara langsung di kantor PELNI […]
Datangi Langsung Lokasi Kebakaran di Cempae, Wali Kota Parepare Beri Dukungan Moril kepada Korban
- 9 Agustus 2026 10:36 WITA
Notifedia.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, turun langsung meninjau rumah warga yang terdampak musibah kebakaran di kawasan Sumur Jodoh, Kelurahan Cempae, Kecamatan Soreang, Parepare. (9/8/2026). Dalam kunjungannya, Tasming Hamid menemui langsung para korban, di antaranya Juhena dan Nasaruddin, untuk melihat kondisi pascakebakaran sekaligus memberikan dukungan moril kepada keluarga yang terdampak. Tasming Hamid menyampaikan […]
Paskibraka Parepare 2026 Resmi Dikukuhkan, Tasming Hamid Tekankan Disiplin dan Nasionalisme
- 15 Agustus 2026 15:23 WITA
Notifedia.com, PAREPARE – Calon Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Kota Parepare Tahun 2026 resmi dikukuhkan. Pengukuhan berlangsung di halaman Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Sabtu (15/8/2026). Pengukuhan tersebut dipimpin langsung Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, didampingi Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, serta dihadiri Ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir dan jajaran Forum Koordinasi […]
Komunitas 588 dengan PLN UP3 Parepare Bahas Pemadaman Bergilir, Ini Penjelasan Muhammad Akbar
- 10 September 2026 16:45 WITA
Notifedia.com, PAREPARE — Rencana aksi unjuk rasa yang sebelumnya dijadwalkan Komunitas 588 terkait pemadaman listrik bergilir di Kota Parepare akhirnya dialihkan menjadi audiensi dengan pihak PLN UP3 Parepare, Kamis (10/9/2026). Audiensi tersebut menjadi ruang dialog antara Komunitas 588 bersama sejumlah elemen masyarakat dengan Manager PLN UP3 Parepare, Muhammad Akbar, untuk membahas kondisi kelistrikan yang dalam […]
Babinsa Galung Dampingi Vaksinasi Sapi Warga, Dukung Pencegahan Penyakit Ternak
- 4 September 2026 16:42 WITA
Notifedia.com, Barru – Upaya menjaga kesehatan hewan ternak terus dilakukan melalui sinergi antara aparat kewilayahan dan instansi terkait. Babinsa Desa Galung, Koptu Muh. Iqbal, turut mendampingi petugas Dinas Peternakan dalam pelaksanaan vaksinasi sapi milik warga di wilayah binaannya, Kamis (3/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah pencegahan terhadap penyebaran penyakit pada hewan ternak sekaligus memastikan […]
Mahasiswa Universitas Ciputra Makassar Latih UMKM Teh Poci Arsi Manfaatkan AI untuk Promosi Digital
- 18 Juni 2026 11:29 WITA
Notifedia.com, PAREPARE – Mahasiswa Universitas Ciputra Makassar menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (Abdimas) dengan memberikan pelatihan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) kepada pelaku UMKM Teh Poci Arsi di Kota Parepare, Rabu (17/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di lokasi usaha Teh Poci Arsi, Jalan Bau Massepe, Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, ini […]
Antrean BBM di Parepare Mulai Diatur, Tapi Manager Fuel Pertamina Mengaku Tak Tahu Kebijakan ESDM Sulsel
- 16 September 2026 07:06 WITA
Notifedia.com, PAREPARE — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan langkah penanganan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU wilayah Sulawesi Selatan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 670/2478/DESDM tertanggal 12 September 2026 tentang Penanganan Antrean Panjang BBM di SPBU Wilayah Sulawesi […]

Saat ini belum ada komentar