Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook Instagram
    Notifedia
    FOLLOW Login
    • Home
    • Regional
    • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Opini
    • Video
    Notifedia
    Home»Regional»Dugaan Korupsi Program MBG di Pusat Jadi Sorotan, LSM PAKAR Minta Tata Kelola di Parepare Diaudit
    Regional

    Dugaan Korupsi Program MBG di Pusat Jadi Sorotan, LSM PAKAR Minta Tata Kelola di Parepare Diaudit

    notifediaBy notifediaJuni 5, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Share
    Facebook WhatsApp

    Notifedia.com, PAREPARE – Terbongkarnya dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) yang tengah diusut oleh Kejaksaan Agung menjadi perhatian berbagai pihak di daerah.

    Di Kota Parepare, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PAKAR meminta agar pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut diperketat guna mencegah potensi penyimpangan.

    Ketua LSM PAKAR, Tenri Wara, menilai kasus yang mencuat di tingkat pusat harus menjadi alarm bagi seluruh daerah yang menjalankan Program MBG, termasuk Parepare. Menurutnya, aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada dugaan pelanggaran yang terjadi di pusat, tetapi juga perlu memastikan tata kelola program di daerah berjalan sesuai aturan.

    “Kasus yang sedang diusut Kejaksaan Agung menunjukkan adanya dugaan pengaturan mitra, konflik kepentingan hingga dugaan mark-up pengadaan. Karena itu, penting dilakukan pengawasan dan evaluasi menyeluruh agar tidak terjadi pola yang sama di daerah,” ujar Tenri Wara.

    LSM PAKAR menyoroti keberadaan salah satu yayasan yang disebut mengelola lebih dari satu dapur MBG di Parepare. Kondisi tersebut, kata Tenri, memunculkan pertanyaan publik mengenai mekanisme seleksi dan penunjukan mitra pelaksana program.

    “Kami tidak menuduh ada pelanggaran. Namun masyarakat berhak mengetahui bagaimana proses sebuah yayasan bisa mengelola beberapa dapur sekaligus. Apakah mekanismenya transparan, kompetitif, dan sesuai ketentuan yang berlaku atau tidak,” katanya.

    Selain persoalan kemitraan, transparansi penggunaan anggaran juga menjadi perhatian. LSM PAKAR menilai informasi terkait Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan penggunaan dana pada dapur-dapur MBG masih sulit diakses publik.

    Menurut Tenri, keterbukaan informasi merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program yang menggunakan anggaran negara tersebut.

    “Jika seluruh proses telah berjalan sesuai regulasi, maka seharusnya tidak ada alasan untuk menutup informasi penggunaan anggaran. Transparansi justru menjadi bukti bahwa program dilaksanakan secara akuntabel,” tegasnya.

    Lebih lanjut, pihaknya mengaku menerima berbagai informasi dari pelaku usaha lokal terkait dugaan adanya perbedaan antara harga yang digunakan dalam penyusunan anggaran dengan harga riil yang berlaku di pasaran.

    “Ada informasi yang kami terima mengenai kemungkinan ketidaksesuaian harga dalam penganggaran dengan harga pasar. Jika benar terjadi, hal itu berpotensi menyebabkan pemborosan keuangan negara dan tentu perlu ditelusuri secara objektif,” ungkapnya.

    Tenri juga menyoroti pentingnya independensi dalam pelaksanaan survei harga bahan pangan yang menjadi dasar penyusunan anggaran Program MBG. Menurutnya, proses tersebut tidak boleh sekadar menjadi formalitas.

    “Survei harga harus dilakukan secara profesional dan independen. Jangan sampai hanya menjadi alat pembenaran terhadap angka-angka tertentu. Jika ada dugaan pengondisian harga, maka aparat penegak hukum perlu mengusutnya secara transparan,” ujarnya.

    LSM PAKAR turut mempertanyakan minimnya keterbukaan sebagian pengelola dapur MBG terkait rincian penggunaan anggaran. Padahal, program tersebut bersumber dari dana negara dan menyangkut kepentingan masyarakat luas.

    “Semakin tertutup suatu program, maka semakin besar pula ruang munculnya kecurigaan publik. Karena itu kami mendorong seluruh pengelola dapur dan mitra program untuk membuka informasi yang memang menjadi hak masyarakat,” kata Tenri.

    Atas dasar tersebut, LSM PAKAR mendesak Kejaksaan, Kepolisian, BPKP, Inspektorat, serta Badan Gizi Nasional untuk melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program MBG di Kota Parepare.

    Audit tersebut diharapkan mencakup pola kemitraan yayasan, mekanisme pengadaan barang dan jasa, survei harga, hingga penggunaan anggaran di setiap dapur MBG.

    “Kasus yang terjadi di tingkat pusat harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Jika memang tidak ditemukan masalah, audit akan menjadi bentuk pembuktian kepada publik. Namun apabila terdapat indikasi penyimpangan, maka harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tutup Tenri Wara.

    Share. Facebook WhatsApp
    Previous ArticleDiduga Jadi Tempat Pelansir, Aktivitas Pengisian Jerigen di SPBU Takkalasi Barru Disorot Warga
    notifedia
    • Website
    • Instagram

    Related Posts

    Konferensi PWI Sulsel 2026 Jadi Momentum Perkuat Marwah Pers di Era Digital

    Juni 2, 2026

    Sapi Kurban Presiden Prabowo Subianto Berbobot 833 Kg Disiapkan untuk Warga Parepare

    Mei 26, 2026

    Brimob Polda Sulsel Siapkan 41 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat di Hari Raya Idul Adha 1447 H

    Mei 26, 2026

    Letkol Inf Erwin Hidayat Pimpin Karya Bakti Serentak di Kota Parepare

    Mei 26, 2026

    Comments are closed.

    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    © 2026 Notifedia.Com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?