Parepare, – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pakar menggelar aksi demonstrasi di tiga lokasi strategis di Kota Parepare, yakni Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Kantor Wali Kota Parepare, dan Kantor DPRD Parepare.

Aksi ini bertujuan untuk menuntut transparansi penggunaan dana hibah Pilkada serta mendesak KPU segera mengembalikan sisa anggaran yang tidak terpakai ke Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare. Rabu, (12/3/25).
Dalam aksi ini, LSM Pakar menyoroti adanya perbedaan angka dalam laporan penggunaan dana hibah Pilkada yang dinilai tidak konsisten.
Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Parepare pada 24 Februari lalu, disebutkan bahwa KPU harus mengembalikan sisa anggaran sebesar Rp6,5 miliar. Namun, setelah pertemuan antara KPU dan pemerintah daerah, jumlah tersebut berkurang menjadi Rp5,4 miliar.
“Ada kesenjangan angka dalam laporan yang disampaikan. Awalnya disebutkan Rp6,5 miliar harus dikembalikan, tetapi setelah pertemuan dengan Wali Kota, angkanya berkurang menjadi Rp5,4 miliar. Ini menimbulkan pertanyaan besar bagi kami dan juga bagi pihak DPRD,” ujar Tenri Wara jenlap aksi sekaligus ketua LSM Pakar dalam orasinya.
Atas dasar perbedaan angka tersebut, DPRD Parepare berencana melakukan pemanggilan ulang terhadap KPU untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.
“DPRD akan mengambil inisiatif untuk melakukan pemanggilan ulang terhadap KPU dan kami dari LSM Pakar akan dilibatkan dalam proses tersebut,” tambahnya.
Dalam aksi ini, LSM Pakar menyampaikan tiga tuntutan utama kepada KPU, Wali Kota, dan DPRD Parepare:
1. KPU Parepare harus segera mengembalikan sisa anggaran dana hibah Pilkada yang tidak terpakai ke Pemkot sesuai dengan angka yang sebenarnya, serta memberikan laporan secara transparan terkait penggunaan dana tersebut.
2. Wali Kota Parepare diminta untuk tetap bersikap netral dalam persoalan ini dan memastikan tidak ada intervensi atau permainan di dalamnya.
3. DPRD Parepare diminta untuk membentuk tim investigasi guna mengevaluasi dan mengaudit penggunaan dana hibah Pilkada secara menyeluruh.
Aksi yang berlangsung damai ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian untuk memastikan ketertiban. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak KPU Parepare terkait tuntutan yang disampaikan oleh LSM Pakar.
Masyarakat Parepare pun turut menyoroti isu ini, mengingat dana hibah merupakan uang rakyat yang seharusnya digunakan secara transparan dan akuntabel.
Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat dan kelompok sipil akan terus mengawal penggunaan anggaran publik demi memastikan tidak ada penyalahgunaan dalam proses demokrasi di Kota Parepare.