Notifedia.com, TAKALAR — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan bersama personel Satuan Brimob Polda Sulsel menggelar operasi penggerebekan di kawasan yang diduga kuat menjadi kampung peredaran narkotika di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Operasi senyap yang berlangsung pada malam hari itu menyasar wilayah Kampung Kalambirang yang disebut-sebut masuk dalam jaringan peredaran narkoba lintas daerah atau dikenal sebagai kawasan “Golden Triangle” peredaran sabu di Sulsel.
Dalam operasi tersebut, petugas mengepung rumah seorang pria berinisial SM yang diduga menjadi salah satu bandar besar sekaligus pengendali jaringan narkotika di wilayah Takalar dan sekitarnya.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, Komisaris Besar Polisi Ardiansyah mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan hasil pengembangan kasus dari dua tersangka yang lebih dahulu diamankan.

“Awalnya petugas berhasil mengungkap kasus sabu dengan tersangka AR. Dari hasil pengembangan, kami kembali menangkap tersangka DB. Keduanya kemudian mengarah pada jaringan yang lebih besar,” ungkapnya saat memberikan keterangan pers.
Dari hasil pemeriksaan intensif, aparat menemukan indikasi kuat adanya jalur distribusi narkotika yang melibatkan sejumlah wilayah mulai dari Kabupaten Gowa, Takalar hingga Kota Makassar.
Nama SM kemudian muncul sebagai salah satu sosok yang diduga berperan penting dalam jaringan tersebut.
Petugas gabungan langsung bergerak melakukan penggeledahan di rumah target utama beserta sejumlah rumah warga di sekitar lokasi yang dicurigai kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba.
Suasana mencekam sempat terjadi saat aparat bersenjata lengkap menyisir lorong-lorong permukiman warga guna memastikan tidak ada pelaku yang melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti.
Dari lokasi penggerebekan, petugas berhasil mengamankan sejumlah alat hisap sabu bekas pakai, plastik sachet, serta beberapa barang lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Selain itu, aparat juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut.
BNNP Sulsel menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi bandar maupun pengedar narkoba yang mencoba menjadikan wilayah Sulawesi Selatan sebagai lokasi peredaran gelap narkotika.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melindungi pelaku narkoba. Ini adalah musuh bersama yang harus diperangi,” tegas Ardiansyah.
Saat ini, kasus tersebut masih terus dikembangkan guna memburu jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya pemasok utama dan jalur distribusi antar daerah di Sulawesi Selatan.

