Beranda » Regional » Polres Maros Tangkap Pengedar Sabu Jaringan Instagram, 51 Gram Diamankan

Polres Maros Tangkap Pengedar Sabu Jaringan Instagram, 51 Gram Diamankan

Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Notifedia.com, Maros – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Maros mengungkap peredaran sabu yang memanfaatkan media sosial Instagram.

Seorang pria berinisial SL alias Sulaeman (32) ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 51 gram.

Kasus ini diungkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Maros yang dipimpin Kanit II IPDA Erwin. Pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 17.15 Wita, tim menangkap pelaku saat sedang “menempel” atau menyimpan paket sabu di Jalan Poros Maros–Makassar, Lingkungan Tumalia, Kelurahan Adatongeng, Kecamatan Turikale.

Dari penggeledahan awal, polisi menemukan 7 sachet sabu terbungkus lakban abu-abu di saku pelaku. Petugas juga menemukan bukti percakapan di Instagram terkait dugaan transaksi narkoba.

Pelaku mengakui akun Instagram tersebut miliknya. Berdasarkan pengakuan itu, polisi bergerak ke salah satu kamar kos di Kompleks BTN Hartaco, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanayya, Kota Makassar.

Di sana ditemukan satu sachet sabu ukuran sedang. Dari keterangan pelaku, polisi juga menemukan lagi 7 sachet sabu di beberapa lokasi di Maros. Total barang bukti yang disita mencapai 51 gram sabu.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Maros AKP Salehuddin mengatakan saat ini baru satu orang pelaku yang diamankan dengan status pengedar.

“Pelaku ditangkap saat menempel narkotika jenis sabu. Saat digeledah ditemukan lagi 7 paket sabu di sakunya. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku masih menyimpan barang narkotika di kosnya sehingga anggota kami melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu di sana. Total barang bukti keseluruhan sebanyak 51 gram dan pelaku mengedarkannya di Maros,” ujar AKP Salehuddin kepada wartawan, Sabtu (17/9/2025).

Salehuddin menambahkan pelaku membeli sabu melalui Instagram, memaketkan barang itu, lalu menjualnya kembali dengan sistem tempelan. Sebagian barang juga digunakan sendiri.

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Komentar (53)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

Lindungi Kesehatan Warga, Pemkot Parepare Bagikan Masker di 11 Titik

Lindungi Kesehatan Warga, Pemkot Parepare Bagikan Masker di 11 Titik

  • 15 Oktober 2026 23:10 WITA
  • notifedia

Notifedia.com, PAREPARE — Pemerintah Kota Parepare membagikan 1.750 masker kepada masyarakat di 11 titik pada Kamis (15/10/2026). Kegiatan yang dipimpin Wali Kota Parepare, Tasming Hamid itu menjadi salah satu upaya mencegah infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di tengah kondisi kabut asap yang menyelimuti Kota Parepare. Pembagian masker dimulai dengan menyasar sejumlah lokasi strategis, seperti kawasan […]

Unhas–UMI Perkuat Kolaborasi Riset AI, Dorong Talenta Digital Sulawesi Selatan

Unhas–UMI Perkuat Kolaborasi Riset AI, Dorong Talenta Digital Sulawesi Selatan

  • 23 September 2026 07:38 WITA
  • notifedia

Notifedia.com, MAKASSAR — Pengembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dan sains data di Sulawesi Selatan mulai diarahkan pada kolaborasi yang lebih luas antara dunia riset dan pendidikan tinggi. Langkah tersebut ditandai dengan pertemuan antara Ketua Tim Riset Data Science and Artificial Intelligence (DSAI) Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Dr. Armin Lawi, S.Si., M.Eng., dengan Dekan Fakultas Ilmu […]

Antrean BBM di Parepare Mulai Diatur, Tapi Manager Fuel Pertamina Mengaku Tak Tahu Kebijakan ESDM Sulsel

Antrean BBM di Parepare Mulai Diatur, Tapi Manager Fuel Pertamina Mengaku Tak Tahu Kebijakan ESDM Sulsel

  • 16 September 2026 07:06 WITA
  • notifedia

Notifedia.com, PAREPARE — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan langkah penanganan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU wilayah Sulawesi Selatan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 670/2478/DESDM tertanggal 12 September 2026 tentang Penanganan Antrean Panjang BBM di SPBU Wilayah Sulawesi […]

Buka Edukasi Keuangan OJK, Wali Kota Parepare Tasming Hamid Ajak Warga Kelola Keuangan secara Bijak

Buka Edukasi Keuangan OJK, Wali Kota Parepare Tasming Hamid Ajak Warga Kelola Keuangan secara Bijak

  • 6 Agustus 2026 10:32 WITA
  • notifedia

Notifedia.com, PAREPARE — Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, mengapresiasi penyelenggaraan Edukasi Keuangan kepada Masyarakat Kota Parepare yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat bersama Bank Mandiri dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Auditorium BJ Habibie, Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Kamis (6/8/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Gerakan […]

Antween Fest 2026 Dapat Dukungan Wali Kota dan Kapolres Parepare, Panitia Paparkan Konsep Last Memory to R-Ween JR

Antween Fest 2026 Dapat Dukungan Wali Kota dan Kapolres Parepare, Panitia Paparkan Konsep Last Memory to R-Ween JR

  • 7 Juli 2026 12:38 WITA
  • notifedia

Notifedia.com, PAREPARE – Panitia pelaksana Antween Fest 2026: Last Memory to R-Ween JR melaksanakan audiensi bersama Wali Kota Parepare H. Tasming Hamid dan Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yudha di Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Selasa (7/7/2026). Audiensi tersebut bertujuan untuk menyampaikan konsep serta rangkaian kegiatan Antween Fest 2026 yang akan digelar sebagai bentuk penghormatan […]

Jelang Hadapi Persebaya, PSM Makassar Andalkan Strategi dan Dukungan Suporter

Jelang Hadapi Persebaya, PSM Makassar Andalkan Strategi dan Dukungan Suporter

  • 21 Oktober 2026 23:30 WITA
  • hkh

Notifedia.com, PAREPARE – PSM Makassar menatap laga pekan keenam BRI Super League 2026/2027 melawan Persebaya Surabaya dengan optimisme tinggi. Juku Eja bertekad meraih kemenangan di hadapan pendukungnya sendiri saat kedua tim bertemu di Stadion Gelora BJ Habibie, Kota Parepare, Kamis (22/10/2026). Dalam konferensi pers pralaga yang berlangsung di Meeting Room Hotel Delima Sari  Pelatih kepala […]

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui Bersama, Pemkot Parepare Apresiasi Dukungan DPRD

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui Bersama, Pemkot Parepare Apresiasi Dukungan DPRD

  • 6 Juli 2026 15:29 WITA
  • notifedia

Notifedia.com, PAREPARE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare bersama Pemerintah Kota Parepare resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (6/7/2026). Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, didampingi dua wakil ketua DPRD. Hadir pula Wakil Wali Kota Parepare, […]

LSM PAKAR Desak Kejaksaan Audit Peran Korwil MBG Parepare, Soroti Pengawasan Dapur yang Beroperasi Sebelum Penuhi Persyaratan

LSM PAKAR Desak Kejaksaan Audit Peran Korwil MBG Parepare, Soroti Pengawasan Dapur yang Beroperasi Sebelum Penuhi Persyaratan

  • 21 Juni 2026 10:53 WITA
  • notifedia

Notifedia.com, PAREPARE – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PAKAR mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, untuk melakukan audit dan pendalaman terhadap peran Koordinator Wilayah (Korwil) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kota Parepare, Bagus Triantoro. Desakan tersebut muncul menyusul sejumlah temuan terkait operasional dapur MBG yang diduga telah berjalan sebelum seluruh persyaratan yang ditetapkan terpenuhi. Ketua LSM […]

×
×