Notifedia, Parepare – Kepolisian Resor (Polres) Parepare berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di parkiran Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie. Pengungkapan ini dilaksanakan di Markas Komando (Mako) Polres Parepare pada Senin (20/5/24).
Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis, dalam Pres Release menjelaskan bahwa penangkapan pelaku merupakan hasil dari Unit Resmob melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan Polisi.
“Dari hasil penyelidikan tersebut tim mendapatkan informasi keberadaan terduga Pelaku, Selanjutnya Tim bergerak ke Jln Tonrangeng river side kel. Lumpue kec. Bacukiki Barat kota Parepare, dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti tanpa perlawanan.,” ungkap AKBP Arman Muis.
Operasi penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan kendaraannya saat diparkir di rumah sakit tersebut. Berdasarkan laporan polisi LP / B / 172 / V / 2024 / SPKT / RES PAREPARE / POLDA SULSEL, kejadian hari Kamis Tanggal 09 Mei 2024.
Tim Polres Parepare melalui Unit Resmob segera melakukan penyelidikan dan penelusuran hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.
“Pelaku bernama Ansar Nasir (18) & Muhammad Idrus (14) berhasil ditangkap setelah di pancing oleh warga dan Unit Resmob Polres Parepare, mereka di tangkap tanpa perlwanan,” tambah Kapolres.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti Satu unit motor scopy yang diduga hasil dari tindak pencurian.
AKBP Arman Muis juga mengapresiasi kinerja anggotanya yang dengan sigap dan cepat mengungkap kasus ini. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat Parepare, khususnya di tempat-tempat umum seperti rumah sakit,” ujarnya.
Selain itu, Kapolres Parepare mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu mengawasi kendaraan mereka saat diparkir di tempat umum.
“Kami juga meminta masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak kejahatan atau hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” pesan AKBP Arman Muis.
Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Parepare dan akan dikenakan pasal sesuai dengan undang-undang yang berlaku terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Polres Parepare berharap dengan tertangkapnya pelaku ini, angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah Parepare dapat berkurang dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya.
1 Komentar
child porn