Beranda » Regional » DPRD Kota Parepare Gelar Rakor Bersama KPK: Bahas Pencegahan Korupsi, Ketidaksepakatan APBD, dan Penguatan Tata Kelola

DPRD Kota Parepare Gelar Rakor Bersama KPK: Bahas Pencegahan Korupsi, Ketidaksepakatan APBD, dan Penguatan Tata Kelola

Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Notifedia.com, Parepare — DPRD Kota Parepare menerima kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka Rapat Koordinasi (Rakor) pencegahan korupsi pada pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, Selasa siang menjelang sore di ruang Paripurna Kota Parepare, Selasa,(2/12/25).

Pertemuan ini dihadiri pimpinan DPRD, anggota DPRD, Sekretaris DPRD, Inspektorat, kepala OPD terkait, serta jajaran ASN Kota Parepare. Tim KPK dipimpin oleh Tri Budi yang menyampaikan arahan panjang mengenai pencegahan korupsi dan dinamika tata kelola pemerintahan daerah.

Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran KPK yang disebutnya sebagai tamu yang mulia dan membawa kabar baik. Ia menegaskan bahwa DPRD menyambut kehadiran KPK sebagai mitra untuk memperkuat pencegahan korupsi.

Kaharuddin kemudian menjelaskan sejumlah isu yang berkembang di publik, salah satunya terkait polemik penganggaran bantuan seragam sekolah SMA. Ia menegaskan bahwa DPRD bukan menolak, tetapi meminta regulasi berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar penganggaran.

“Kami harus hati-hati. Sebelum ada Perwali, kami tidak bisa menyetujui. Itu saran aparat penegak hukum juga. Kalau ada sesuatu, kami yang terseret,” jelasnya.

Selain itu, ia menyinggung dinamika kursus Bahasa Jepang yang diajukan melalui DAU-T Pendidikan namun ditempatkan pada Dinas Tenaga Kerja. Menurutnya, anggaran yang diajukan tidak rasional dan tidak sesuai nomenklatur.

“Kursus di sini hanya 1 juta per bulan per orang. Usulan awal 400–500 juta untuk 30 orang, diturunkan jadi 350 juta tetap tidak rasional,” tegasnya.

Ketua DPRD juga menyampaikan kekecewaan terhadap Sekda yang meninggalkan rapat resmi DPRD tanpa mengikuti pembahasan sampai selesai.

“Ini akrobat politik. Kami sedang pertimbangkan langkah kelembagaan,” ujarnya.

Perwakilan KPK, Tri Budi, membuka sambutannya dengan salam dan apresiasi kepada seluruh unsur DPRD dan pemerintah daerah yang hadir, seraya menanggapi langsung unek–unek yang disampaikan Ketua DPRD.

“Tidak apa-apa Pak Ketua all out. Memang di parlemen tempatnya bicara. Kalau diam saja, bukan parlemen namanya,” ujarnya.

Tri Budi menyinggung sejarah parlemen Indonesia pasca-kemerdekaan yang penuh perdebatan keras namun tetap menjaga persahabatan.

“Natsir dan Aidit dulu debat sampai mau lempar meja. Tapi keluar ruangan mereka ngopi bersama. Itu indahnya demokrasi,” katanya.

Ia mengkritik kondisi politik modern yang menurutnya terlalu mudah tersinggung.

“Sekarang banyak politisi baperan. Padahal tujuan parlemen satu: kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Tri Budi mengungkapkan bahwa dari seluruh daerah di Sulsel, Parepare bersama Palopo menjadi dua daerah yang belum menyelesaikan persetujuan APBD hingga batas waktu 30 November.

“Biasanya 25 daerah selesai tepat waktu. Tahun ini pecah telur. Saya pantau sampai 23.59,” jelasnya.

Namun ia menegaskan bahwa setiap persoalan selalu bisa diselesaikan jika kedua pihak DPRD dan Pemerintah Kota dewasa dalam bernegara.

Tri Budi menegaskan bahwa agenda hari itu adalah implementasi dari Astacita Presiden Prabowo, yakni memperkuat reformasi hukum, birokrasi, dan pemberantasan korupsi. Ia mengingatkan bahwa UU KPK 19/2019 mengutamakan pencegahan.

“Pasal 6 huruf A hanya bicara pencegahan. Penindakan tetap ada, tapi sekarang pencegahan yang diutamakan,” ujarnya.

KPK kini menggunakan sistem MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention) sebagai instrumen mendiagnosis potensi korupsi di daerah.

“MCSP ini seperti MCU-nya pemerintah daerah. Delapan area kita cek, termasuk ketepatan waktu APBD,” jelasnya.

Karena keterlambatan persetujuan APBD, indikator Parepare dalam MCSP untuk area perencanaan penganggaran saat ini berstatus merah.

Tri Budi mendorong DPRD mengakses data kinerja tata kelola melalui www.jaga.id, yang menampilkan status hijau, kuning, merah seluruh daerah Indonesia.

KPK memaparkan:
Nilai MCP Parepare 2024: 87,18 (Hijau – Terjaga)
Nilai SPI: 72,44 (Merah – Rentan)

“Tata kelola Parepare sebetulnya baik. MCP-nya tinggi. SPI-nya masih merah tapi lebih baik dari banyak daerah lain. Ini bukan buruk, tapi area yang perlu diperkuat,” ujarnya.

Tri Budi menutup arahannya dengan ajakan untuk memperkuat sinergi dan komunikasi agar seluruh proses bisa kembali berjalan baik.

“Tidak ada masalah yang tidak bisa selesai. DPRD dan wali kota pasti ingin yang terbaik untuk masyarakat,” tutupnya.

Rakor tersebut menjadi momentum memperkuat koordinasi antara DPRD Kota Parepare, Pemerintah Kota, dan KPK dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Komentar (36)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

HARKOPNAS KE-79 SULSEL: KETIKA HARI KOPERASI BERUBAH MENJADI EXPO

HARKOPNAS KE-79 SULSEL: KETIKA HARI KOPERASI BERUBAH MENJADI EXPO

  • 11 Oktober 2026 15:15 WITA
  • notifedia

Seremoni, Eksklusivitas Program, dan Ancaman Hilangnya Jati Diri Gerakan Koperasi Oleh: Amran Perjalanan pulang dari Sorowako menuju Parepare menyisakan sebuah pertanyaan mendasar tentang arah gerakan koperasi di Sulawesi Selatan: apakah Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) masih menjadi momentum untuk memperkuat ideologi dan kemandirian ekonomi rakyat, atau perlahan berubah menjadi agenda seremoni yang lebih menonjolkan pameran dan […]

Tasming Hamid Dukung Penetapan LP2B Sulsel, Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Tasming Hamid Dukung Penetapan LP2B Sulsel, Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

  • 10 Juli 2026 15:39 WITA
  • notifedia

Notifedia.com, MAKASSAR – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (9/7/2026). Rakor tersebut dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, serta […]

BAHAYA DI BALIK PELONGGARAN JARAK MINIMARKET: SIAPA YANG DIUNTUNGKAN, SIAPA YANG TERPINGGIRKAN?

BAHAYA DI BALIK PELONGGARAN JARAK MINIMARKET: SIAPA YANG DIUNTUNGKAN, SIAPA YANG TERPINGGIRKAN?

  • 7 Oktober 2026 15:29 WITA
  • notifedia

Oleh: AmranWakil Ketua II Bidang Kewirausahaan & Pengembangan Ekonomi Umat ICMI Parepare Wacana pengurangan jarak pendirian pasar modern berjaringan, seperti minimarket, dari 500 meter menjadi 100 meter tidak boleh dipandang sekadar sebagai perubahan angka dalam sebuah regulasi. Di balik perubahan tersebut terdapat persoalan yang jauh lebih besar: bagaimana pemerintah menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi, kemudahan […]

RSUD Nene Mallomo Tanggapi Temuan BPK Terkait Belanja Makanan Pasien

RSUD Nene Mallomo Tanggapi Temuan BPK Terkait Belanja Makanan Pasien

  • 8 September 2026 10:45 WITA
  • notifedia

Notifedia.com, SIDRAP – UPT RSUD Nene Mallomo Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) memberikan tanggapan resmi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai pengelolaan belanja makanan dan minuman pasien Tahun Anggaran 2024 hingga 2025. Tanggapan tersebut disampaikan menyusul permintaan klarifikasi dari Kembar Ogi News.com atas sejumlah catatan yang termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI. […]

Aliansi Ormas Lintas Generasi Parepare Gelar Aksi “Selamatkan Indonesia”, Sampaikan 10 Tuntutan

Aliansi Ormas Lintas Generasi Parepare Gelar Aksi “Selamatkan Indonesia”, Sampaikan 10 Tuntutan

  • 20 Agustus 2026 10:55 WITA
  • notifedia

Notifedia.com, PAREPARE — Aliansi Ormas Lintas Generasi Kota Parepare menggelar aksi demonstrasi dan mimbar bebas bertajuk “Parepare Bergerak, Aksi Merdeka Selamatkan Indonesia”, Kamis (20/8/2026). Aksi tersebut diawali di Jalan Delima, samping Islamic Center Kota Parepare, sebelum massa bergerak menuju Kantor DPRD Kota Parepare untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka. Dalam orasinya, Jenlap aksi Muchtasim Ari […]

Dari Pengurus untuk Korban, Gepembi Parepare Salurkan Donasi bagi Warga Terdampak Kebakaran

Dari Pengurus untuk Korban, Gepembi Parepare Salurkan Donasi bagi Warga Terdampak Kebakaran

  • 17 Juli 2026 21:31 WITA
  • notifedia

Notifedia.com, PAREPARE – Wujud kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gepembi) Kota Parepare dengan menyerahkan bantuan uang tunai kepada korban kebakaran yang terjadi di Kecamatan Ujung, Jumat (17/7/26). Bantuan tersebut disalurkan kepada warga yang terdampak musibah kebakaran yang terjadi sehari sebelumnya dan menghanguskan dua unit rumah di Jalan Syamsul Bahri, Kelurahan […]

Gas Melon Kembali Melimpah, Pemkot Parepare Minta Warga Laporkan Penjual Nakal yang Jual di Atas HET

Gas Melon Kembali Melimpah, Pemkot Parepare Minta Warga Laporkan Penjual Nakal yang Jual di Atas HET

  • 3 Agustus 2026 10:25 WITA
  • notifedia

Notifedia.com, PAREPARE – Setelah sempat dikeluhkan langka di sejumlah titik, pasokan LPG subsidi 3 kilogram di Kota Parepare kini dipastikan kembali normal. Pemerintah Kota Parepare meminta masyarakat tidak lagi panik membeli gas melon dan mengajak warga ikut mengawasi praktik penjualan yang merugikan konsumen. Sekretaris Daerah Kota Parepare Amarung Agung Hamka menegaskan, distribusi LPG 3 kilogram […]

Aliansi Masyarakat Parepare Segel Indomaret Nurussamawati, Tenri Wara: Penegakan Perda Jangan Tajam ke Bawah dan Tumpul ke Atas

Aliansi Masyarakat Parepare Segel Indomaret Nurussamawati, Tenri Wara: Penegakan Perda Jangan Tajam ke Bawah dan Tumpul ke Atas

  • 13 Juli 2026 23:22 WITA
  • notifedia

Notifedia.com, PAREPARE – Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Masyarakat Kota Parepare (AMP), Senin (13/7/2026), berujung pada aksi simbolis penyegelan salah satu gerai Indomaret di Jalan Nurussamawati, Kota Parepare. Tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan lemahnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2017 tentang penataan pasar semi modern dan ritel modern. Sebelum […]

×
×